Jatim RayaPemerintahanPeristiwaPolitik

Begini Respon Warga Surabaya Terkait Wacana Pencabutan PPKM di Jelang Ramadhan 

10
×

Begini Respon Warga Surabaya Terkait Wacana Pencabutan PPKM di Jelang Ramadhan 

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Sejumlah warga di Kota Surabaya, Jawa Timur, mendukung usulan anggota DPR RI yang direspon positif Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut jelang Ramadhan.

“Sudah dua tahun ini, sejak diberlakukan PSBB dan PPKM, saya tidak bisa ikut berbuka puasa bersama maupun bagi-bagi takjil saat Ramadhan. Padahal, saya merindukan suasana Ramadhan yang penuh kebersamaan itu,” kata Zakhiyah, warga Rungkut, Surabaya, Senin.

Zakhiyah, mengatakan, Ramadhan, biasanya menjadi momen berkumpulnya seluruh keluarga, kebersamaan dengan masyarakat sekitar, melakukan refleksi, bersedekah, berdoa, ikhtikaf, ngabuburit dan lainnya.

Namun semenjak adanya PPKM, lanjut dia, semua itu menjadi terbatasi. Meski sudah ada pelonggaran aturan, namun ia masih khawatir jika melakukan kegiatan saat Ramadhan dianggap melanggar PPKM.

“Sudah dua tahun atau dua Hari Raya Idul Fitri ini saya tidak pulang kapung. Saya tidak tahu, apa tahun ini saya tidak bisa pulang kampung lagi. Saya brharap bisa mudik Lebaran tahun ini. Jika ada wacana PPKM dicabut, saya pribadi mendukung,” ujar ibu dua anak yang kerja sebagai ASN di Surabaya ini.

Hal sama juga diutarakan Feri, Warga Sukomanunggal, Surabaya. Pria yang bekerja sebagai pengusaha di Surabaya ini mendukung adanya wacana PPKM dicabut menjelang Ramadhan tahun ini.

“Saya juga sudah kangen bisa buka puasa bersama di masjid-masjid besar dilanjutkan dengan Shalat Magrib, Isya’ dan Tarawih secara berjamaah. Sebelum pandemi saya punya tradisi ngabuburit menjelang buka puasa,” katanya.

Menurut dia, kebanyakan masjid besar seperti Masjid Al Akbar Surabaya maupun masjid milik pemerintah hingga saat ini masih menerapkan PKKM secara ketat. Selain shalat berjamaah yang diatur secara berjarak, kegiatan buka puasa saat Ramadhan juga tidak bisa digelar seperti sebelum pandemi.

“Meski di masjid-masjid kampung sudah ada yang mulai normal, tapi saya masih khawatir jika nantinya dianggap melanggar PPKM,” katanya.

Sebelumnya, anggota DPR RI Jatim Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi COVID-19. Selain itu, agar umat muslim yang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *