JAKARTA (Suarapubliknews) ~ Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap menghadirkan Exchange-Traded Fund (ETF) Emas, instrumen investasi baru yang memungkinkan masyarakat berinvestasi emas secara lebih mudah melalui pasar modal. Kehadiran produk ini diharapkan memperluas pilihan investasi sekaligus mendorong pengembangan ekosistem investasi emas di Indonesia.
Pengembangan ETF Emas merupakan bagian dari reformasi produk ETF yang tengah dilakukan BEI untuk menghadirkan instrumen investasi yang lebih beragam, modern, dan mudah diakses. Produk tersebut menggabungkan karakteristik emas sebagai aset lindung nilai (safe haven) dengan fleksibilitas transaksi layaknya saham di Bursa Efek Indonesia.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas kembali menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati. Pelemahan dolar Amerika Serikat, perubahan kebijakan suku bunga global, hingga meningkatnya tensi geopolitik membuat investor kembali mencari aset yang relatif stabil untuk menjaga nilai investasinya.
Data BEI menunjukkan bahwa sepanjang 2025, emas menjadi salah satu aset dengan pertumbuhan kinerja tertinggi. Dalam rata-rata 10 tahun terakhir, emas juga mampu memberikan imbal hasil yang kompetitif serta memiliki korelasi yang relatif rendah terhadap saham maupun obligasi, sehingga dinilai efektif sebagai instrumen diversifikasi portofolio.
Indonesia sendiri dinilai memiliki peluang besar dalam pengembangan investasi berbasis emas. Sebagai salah satu produsen emas terbesar dunia dengan cadangan yang melimpah, Indonesia memiliki potensi memperkuat ekosistem bullion nasional melalui pengembangan produk investasi di pasar modal.
ETF Emas nantinya berbentuk reksa dana berbasis kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di BEI. Investor dapat membeli maupun menjual produk tersebut melalui aplikasi perdagangan saham secara real-time, tanpa perlu menyimpan emas fisik secara langsung.
Berbeda dengan pembelian emas konvensional, ETF Emas menawarkan kemudahan bertransaksi tanpa risiko penyimpanan fisik. Seluruh aset dasar (underlying asset) berupa emas akan disimpan secara aman oleh lembaga kustodian dan penyimpan emas berizin.
Dalam ketentuannya, emas yang menjadi aset dasar ETF wajib memiliki tingkat kemurnian minimal 99,5 persen sesuai standar London Bullion Market Association (LBMA) atau 99,9 persen berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Mayoritas dana investasi ditempatkan pada aset emas, sementara sebagian kecil dapat dialokasikan ke instrumen pasar uang dan kas.
Produk ini juga dapat diterbitkan dalam skema syariah. Hal tersebut didukung oleh terbitnya Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 mengenai ETF Syariah Emas. Dalam implementasinya, produk syariah tersebut wajib bebas dari unsur riba, gharar, maysir, dan dharar serta didukung kepemilikan emas fisik yang tersimpan dalam allocated account.
Dari sisi regulasi, pengembangan ETF Emas juga mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penerbitan POJK Nomor 2 Tahun 2026 mengenai reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif dengan aset dasar berupa emas. Sementara itu, BEI telah melakukan penyesuaian sejumlah ketentuan pencatatan dan perdagangan ETF untuk mengakomodasi kehadiran instrumen baru tersebut.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan minat industri terhadap ETF Emas cukup tinggi. Hingga saat ini, tujuh manajer investasi telah mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada BEI. “Untuk penerbitannya, saat ini ada tujuh manajer investasi yang telah menyampaikan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada BEI,” ujarnya.
Meski menawarkan berbagai kemudahan, investor tetap diingatkan untuk memahami risiko investasi ETF Emas, antara lain fluktuasi harga emas dunia, risiko likuiditas perdagangan, serta potensi tracking error antara kinerja ETF dan harga acuan emas.
Kehadiran ETF Emas diharapkan menjadi langkah baru dalam memperkuat pasar modal Indonesia sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi yang lebih inklusif, transparan, dan kompetitif. (feb, tama dini)












