NasionalPemerintahan

Bupati Zairullah Azhar Serahkan SK untuk 663 Pegawai PPPK Pemkab Tanbu

34
×

Bupati Zairullah Azhar Serahkan SK untuk 663 Pegawai PPPK Pemkab Tanbu

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan non guru tahun 2021 secara resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Bupati Tanah Bumbu. SK tersebut diserahkan Bupati Tanah Bumbu HM.Zairullah Azhar secara simbolis kepada perwakilan PPPK di halaman Kantor Bupati. Kamis (7/7/22) pagi.

Dari PPPK 663 orang yang dilantik terdiri dari 528 orang formasi guru dan 235 formasi non guru tahun 2021.

Bupati Tanbu mengingatkan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 ini agar benar-benar menunjukkan dedikasi dalam melaksanakan tugas melalui kinerja terbaik utamanya sebagai tenaga pendidik.

Dia menekankan, agar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat, PPPK dituntut mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas diri dengan mensinergikan antara kemampuan rasional dan rasa.

“Satukan hati dan pikiran kita. Inilah yang kita bangun selama ini, bahwa bekerja harus diawali dengan keikhlasan hati. Kalau hati kita ikhlas maka seluruh pekerjaan akan terasa mudah,” ucap Abah Zairullah Azhar

Pelopor pendiri Bumi Bersujud ini juga memaparkan, jika profesi guru sesungguhnya berpengaruh besar terhadap baik atau buruknya kualitas anak bangsa pada masa-masa mendatang.

“Saya harap saudara saudara yang baru dilantik hari ini bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara sungguh-sungguh, secara ikhlas,” jelasnya.

Kemudian Bupati berpesan agar PPPK terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri yang menjadi tuntutan persaingan dewasa ini.

“Orang menjadi baik kalau hatinya baik, jari cerdas kalau hatinya cerdas dan inilah yang terus kita bangun,”sebut Bupati.

Diketahui, Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini dihadiri juga Sekda Tanah Bumbu, H Ambo Sakka beserta sejumlah Kepala SKPD Pemkab Tanah Bumbu. (q cox, Imran ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *