Politik

Dewan Nilai, Anggaran Belanja Naik tapi APBD Surabaya 2016 Turun

115
×

Dewan Nilai, Anggaran Belanja Naik tapi APBD Surabaya 2016 Turun

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius Awey, mengatakan bahwa APBD Kota Surabaya tahun 2016  mengalami defisit Sekitar Rp. 1,3 Triliun. Pasalnya, besaran anggaran belanja lebih besar dari pendapatan yang diterima.

Menurutnya, APBD perubahan tahun 2016 yang semula Rp 7,9 T menjadi Rp 8,1 T. Namun, meningkatnya belanja daerah ternyata berbanding terbalik dengan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena besaran pendapatan yang semula Rp 6,9 T menurun menjadi Rp 6,7 T.

“Agak terbalik postur anggran kita, biasanya belanja naik, pendapatan harus digenjot naik,” tuturnya. Senin (26/9/2016)

Ia mengatakan, Pendapatan Asli Daerah diperoleh dari pendapatan daerah asli, pendapatan dari perimbangan provinsi dan DAU (Dana Alokasi umum) serta DAK (Dana Alokasi Khusus).

“Meski total pendapatan asli daerah terdapat peningkatan dari sekitar Rp 3 T menjadi Rp 4 T, namun terdapat penundaan DAK.  Untuk menutup DAK, pemerintah kota menggunakan Dana Otonomi Khusus,” terangnya.

Politisi Partai Nasdem ini juga mengungkapkan, untuk menutup defisit APBD 2016, pemerintah kota menggunakan dana Sisa lebih (silpa) anggaran 2015 yang mencapai Rp 1,4 T.

“Namun dari silpa itu, Rp. 20 M untuk belanja biaya penanaman modal, Jadi sisa Rp 1,3 T untuk menutup defisit,” tambahnya.

Awey memaparkan, ada beberapa hal yang menyebakan meningkatnya anggaran belanja, yang diantaranya untuk hibah ke Polda Jatim sebesar Rp 109 M. Hibah tersebut sebagai kompensasi aset kepolisian untuk froantage road. Ganti rugi lahan menggunakan sistem hibah karena antar institusi negara tak diperbolehkan sistem jual beli.

“Dana hibah itu untuk pembangunan gedung yang fungsinya untuk peningkatan pelayanan masyarakat,” katanya

Besaran belanja lainnya, menurutnya adalah untuk pengadaan tanah untuk sarana publik di Dinas Pengelolaan bangunan dan tanah. Nilainya jika sebelumnya dianggarkan sekitar Rp 25 M menjadi Rp 235 M pada APBD perubahan. Dengan kenaikan tersebut, maka anggaran di Dinas tersebut yang semula Rp 120 M naik menjadi Rp 349 M.

“Peruntukannnya untuk pengadaan tanah makam di Keputih, kemudian bufferzone (zona penyangga) antara TPA dengan lingkungan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (q cox, I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *