Peristiwa

Dirut PT Dok Perkapalan Surabaya Disinyalir TILEP Dana Pensiun dan Tunjangan Karyawan

370
×

Dirut PT Dok Perkapalan Surabaya Disinyalir TILEP Dana Pensiun dan Tunjangan Karyawan

Sebarkan artikel ini

Kepemimpinan Rerei S Jenta sebagai Dirut PT Dok Perkapalan Surabaya (Persero) yang berlokasi di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mulai diguncang karena diduga kuat mengangkangi dana pensiun puluhan karyawan dan berbagai dana tunjangan. Fatalnya lagi, disamping order pekerjaan terus menurun, saat kepemimpinanya juga sempat terjadi berbagai insiden yakni tenggelamnya kapal yang sedang direparasi dan dok apung, yang kasusnya ditutup-tutupi hingga sekarang.

SURABAYA (SPNews) – Kini kondisi karyawan PT Dok Perkapalan Surabaya (DPS) yang beroperasi di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengaku resah karena sikap Rerei S Jenta sebagai Dirut dianggap tidak bisa menjamin kesejateraannya. Bagaimana tidak, tak kurang dari 20 orang karyawan yang memasuki masa persiapan pension masih belum bisa mendapatkan kejelasan terkait Uang Hak Pensiun dari Direksi, padahal dana tersebut berasal dari kumpulan potongan gaji selama lebih dari 30 tahun.

Tidak hanya itu, para Pensiunan karyawan PT Dok Perkapalan Surabaya ternyata juga tidak bisa mengambil Uang Hak Pensiunan yang dikeluarkan dari Jamsostek, karena Direksi DPS belum membayar Iurannya.

Sebagai Dirut PT DPS, Rerei juga dituding sebagai pimpinan yang selalu berbohong, sehingga karyawan sudah mulai tidak menanggapi segala perintah dan kebijakannya. Apalagi sejak kepemimpinannya, perusahaan tidak pernah memiliki program yang jelas, sehingga karyawan juga bingung, perusahaan akan dibawa kemana dan nasib kedepannya seperti apa. Apalagi order pekerjaan terus menurun.

“direksi beralasan jika perusahaan sedang tidak ada dana, dan dijanjikan pembayaran setelah rencana penjualan asset laku, ini alasan yang tidak masuk akal, karena dana itu kan kumpulan dari potongan gaji karyawan selama bertahun tahun, dan rata-rata mereka bekerja lebih dari 32 tahun,” jelas sumber kepada media ini yang meminta agar namanya tidak dimediakan.

Terbaru, direksi PT Dok Perkapalan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga belum bisa merealisasikan beberapa hak tunjangannya, padahal di kepemimpinan sebelumnya tidak pernaha ada masalah.  .

Berikut adalah hak tunjungan karyawan yang belum direalisasikan:  Tunjangan Akhir Tahun (TAT) tahun 2013 sebesar 1 kali gaji., Tunjangan Akhir Tanun (TAT) tahun 2014 sebesar 1 kali gaji, Tunjangan Sembako ( berupa beras 20 kg,gula 4 kg,minyak goreng 2 kg) sejak bulan April /Mei 2014 s/d Februari 2015 (-+10 bulan) belum diberikan ke karyawan dan yang terakhir Tunjangan Besi Tua periode tahun 2014.

Yang masih menjadi beban berat bagi karyawan adalah sejumlah kasus yang masih ditutup-tutupi oleh manajemen PT DPS yakni tenggelamnya kapal TB Musala dan dok apung yang total kerugiannya mencapai puluha miliar rupiah.

Beberapa kejanggalan juga terjadi yakni saat Kunjungan Presiden RI, Menteri BUMN, Kasal RI, Gubernur Jatim dan Walikota Surabaya Tgl. 10 Jan 2015 ke PT.DPS, yang sebenarnya saat itu Kapal milik Pertamina TB Musala, sudah dalam kondisi tenggelam, hanya saja Para Tamu yang hadir tidak diajak melihat langsung. Ada kesan bahwa Management PT DPS berusaha menutup-nutupi kelemahannya dari Management perusahaan /Direksi.

Kemudian saat kunjungan dari DPR RI Komisi VI tgl. 17 Feb 2015, Juga ada kesan ditutup tutupi, karena para tamu yang hadir hanya diajak kelapangan /produksi, tetapi tidak ditunjukkan ke Kapal TB Musala yang kondisinya sudah tenggelam. Yang sebenarnya, saat itu kapal TB Musala baru mulai bisa terangkat naik ke permukaan dari 2 bulan sejak tenggelam. Rombongan tamu juga tidak diajak ke Lokasi Dok Apung Surabaya 2 karena kondisinya juga masih tenggelam. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *