Peristiwa

Dituding Jadi Tempat Mesum, Hotel MAU-MU Didemo Massa

105
×

Dituding Jadi Tempat Mesum, Hotel MAU-MU Didemo Massa

Sebarkan artikel ini

Belum lama dirazia aparat Satpol-PP Surabaya, Hotel MAU-MU jl Walikota Mustajab yang lokasinya jadi satu dengan tempat karaoke NAV  di demo sejumlah masa dari Lembaga Penyelamat Anak Bangsa (LPAB) dengan tuntutan agar aparat terkait menindak tegas dan menutup usahanya karena dituding illegal (tak berijin) dan dijadikan tempat prostistusi terselubung. (25/3/14)

SURABAYA (SPNews) – Ratusan massa yang mengaku dari Lembaga Penyelamat Anak Bangsa (LPAB) menggelar aksi demo didepan hotel MAU-MU dan karaoke NAV jl walikota Mustajab dengan tujuan menuntut kepada pihak pengelola hotel dan karaoke segera menutup usahanya, karena telah melakukan berbagai pelanggaran yang tidak sesuai dengan perda, bahkan diduga ada pihak-pihak tertentu yang membekingi hotel dan karaoke tersebut.

“Hotel ini telah melakukan pelanggaran yang tidak memiliki izin usaha sebagaimana mestinya dan digunakan sebagai tempat praktek prostitusi tersembunyi yang menyediakan purel freelen untuk ajang seks bebas,”Teriak salah satu orator.

Menurut Ardi Sekjen LSM LPAB, pihaknya telah melakukan invesigasi berdasarkan laporan masyarakat, dan hasilnya menguatkan dugaan telah melakukan pelanggaran perda yakni tak berijin, sementara untuk tempat karaoke NAV menyediakan Purel freelen yang disinyalir kuat sebagai tempat prostitusi terselebung.

“Hotel ini tidak memiliki izin usaha resmi, seharusnya pihak pengelola hotel tahu hal ini, karena ini melanggar Perda pasal 34 /23 tahun 2013,”Tegas Ardi Sekjen LPAB

Masih Ardi, selama 3 tahun hotel dan tempat karaoke ini beroperasi tampa dilengkapai ijin sebagaimana mestinya, tetapi tak pernah tersentuh aparat terkait, karena ada sejumlah pihak tertentu turut membekingi hotel dan karaoke tersebut.

“Kami akan segera melaporkan ini ke walikota dan kapolda jatim,untuk menindak tegas pihak pihak tertentu yang membekingi,”Jelasnya.

Menanggapi aksi massa ini,  Iwan manager Hotel MAU-MU mengatakan pihaknya sudah memiliki izin yang lengkap seperti IMB yang masih berlaku selama tanggal 26 juni tahun 2015. Sementara untuk Surat Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sedang dalam proses karena merupakan aturan baru.

“Beberapa minggu yang lalu kami mengurus TDUP, karena sesuai aturan perda yang baru namun sekarang masih dalam proses,” Ucap Iwan manager hotel MAU MU.

Terkait tudingan sebagai tempat prostitusi terselubung, Iwan menegaskan bahwa semua yang dituduhkan tidak seperti yang dijalankan dalam usahanya selama ini.

“Tudingan itu boleh-boleh saja, tapi itu tidak benar, yang pasti kami bekerja dan berjalan sesuai aturan yang ada dari pihak management hotel.”Kata Iwan kepala manager hotel MAU MU.

Akhirnya aksi bergeser dan dilanjutkan ke Balai Kota Surabaya yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dengan tuntutan yang sama yakni penutupan usaha Hotel dan Karaoke yang ditudingnya sebagai tempat mesum. (q cox, Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *