Jatim RayaPeristiwa

Empat Hakim Terpapar Covid 19, Kantor PA Sidoarjo Tutup Sementara

17
×

Empat Hakim Terpapar Covid 19, Kantor PA Sidoarjo Tutup Sementara

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Setelah empat hakim Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo dinyatakan positif Covid-19, Kantor Pengadilan Agama Sidoarjo melakukan penutupan sementara. Hal tersebut disampaikan Sekretaris PA Sidoarjo Aryl Zabarrespati, senin (4/1 2021).

Dikatakan Aryl, penutupan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan PA Sidoarjo setelah ada empat hakim yang terpapar dan saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.

“Penutupan dimulai hari ini 4 Januari 2021 dan akan dibuka kembali pada 8 Januari 2021 mendatang,” ungkapnya.

Dengan demikian lanjut Aryl, segala layanan administrasi maupun sidang akan ditiadakan.

“Kecuali untuk banding atau Kasasi kan ada batas waktunya,” ucapnya.

Untuk itu pihaknya menyampaikan maaf atas penutupan tersebut. Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di lingkungan PA Sidoarjo. (q cox, NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *