KEDIRI (Suarapubliknews) – Pelaksanakan Ops Patuh Semeru 2019, Polres Kediri mengelar Razia Kendaraan Bermotor Sidang Ditempat yang melibatkan pihak Pengadilan dan Kejaksaan. Jum’at (30/08/2019).
Kegiatan Sidang ditempat ini didampingi langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton, S.I.K. bertempat di Depan Kantor Satlantas Polres Kediri Jalan Raya P.B. Sudirman Pare.
Tim gabungan menggelar operasi lalu lintas untuk pengendara yang melintas dan langsung sidang di tempat, dengan harapan masyarakat bisa menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi lagi.
Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendry Ibnu Indarto, S.H., S.I.K. mengatakan, bahwa kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas secara cepat bersama tim gabungan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas. Mulai tidak lengkap surat-surat kendaraa, tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman.
“Tindakan cepat pelanggar lalu lintas ini supaya masyarakat segera sadar tentang kesalahannya ketika berkendara di jalan raya. Bahwa setiap pengendara di jalan raya harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan dan bagi pengendara roda empat harus memakai sabuk pengaman,” ungkap Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendry Ibnu Indarto, S.H., S.I.K.
Operasi ini untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk agar selalu tertib dalam berkendara di jalan raya. Tingkat pelanggaran berlalulintas masih tinggi, baik itu pelanggar tidak memilik SIM, tidak menggunakan Helm dan tidak mengenakan sabuk pengaman serta pelanggar rambu-rabu lalu lintas.
Menurut Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful faton, S.I.K., digelarnya sidang ditempat ini sebagai pembelajaran kepada masyarakat bagi pelangar untuk mengetahui jalannya proses persidangan.
“Jadi pelanggar lalu lintas bisa mengetahui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi lagi kesalahannya,” imbuhnya. (q cox, Iwan)