SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Hasil hitung cepat berdasarkan entri formulir model C1 Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, untuk sementara menyatakan pasangan Gus Ipul-Puti unggul 52,96 persen, sedangkan pasangan Khofifah-Emil 47,04 persen.
“Itu baru beberapa TPS (tempat pemungutan suara) di empat kecamatan,” kata Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia. Rabu (27/6/2018)
Menurut dia, proses input dan upload formulir model C1 hingga kini masih terus berlangsung di KPU Surabaya. KPU Surabaya mulai melakukan entri data mulai pukul 15.00 WIB.
Nurul Amalia menuturkan data sementara yang sudah masuk baru sekitar 2,23 persen atau 100 dari 4.284 TPS di Kota Surabaya. Adapun perolehan Khofifah-Emil sebanyak 11.913 suara (47 persen) dan Gus Ipul-Puti sebanyak 13.411 suara (52,96 persen).
“Formulir C1 di masing-masing TPS baru selesai dinput dan upload maksimal besok (28/6) atau 1×24 jam,” tuturnya.
Menurut dia, hitung cepat dengan metode Sistem Informasi Perhitungan (Situng) tidak jauh berbeda dengan pilkada pada periode sebelumnya. Formulir C-1 di setiap TPS akan dikirimkan ke KPU kabupaten/kota melalui panitia pemungutan kecamatan (PPK).
Hitung cepat dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada.
Data hasil pada hitung cepat berdasarkan entri Model C1 sesuai apa adanya dan merupakan hasil sementara yang tidak bersifat final. “Jika terdapat kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya,” katanya.
Sesuai tahapan pilkada, lanjut dia, setelah proses penghitungan di TPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengirim formulis C1 ke saksi, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), KPU, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan ditempel di TPS.
“Formulir C1 yang dikirim ke KPU itu kemudian diinput dan diuploud di situng. Ini dalam rangka transparasi berita acara yang diperoleh di TPS,” katanya.
Harapannya, kata dia, masyarakat luas bisa mengawal dan mengamati hasil yang didapati di tiap-tiap TPS. “Masyarakat juga bisa melihat langsung melalui infopemilu.kpu.go.id,” ujarnya.
Sedangkan penghitungan suara di tingkat kecamatan sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 4 Juli, sedangkan rekapitulasi di tingkat KPU Surabaya pada 4-6 Juli dan KPU Jatim pada 7-9 Juli 2018. (q cox)