HukrimPeristiwa

Hasil Tes Reaktif, Sembilan Pegawai PN Surabaya di Isolasi Mandiri

8
×

Hasil Tes Reaktif, Sembilan Pegawai PN Surabaya di Isolasi Mandiri

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) –Sebanyak sembilan pegawai Pengadilan Negeri Surabaya, hasil tesnya reaktif setelah mengikuti rapid test bersama 300-an pegawai pengadilan lainnya pada Senin, 3 Agustus 2020. Mereka yang reaktif langsung diisolasi mandiri untuk di-swab.

Juru bicara PN Surabaya, Martin Ginting, menjelaskan, Ketua PN Surabaya memang memerintahkan agar melakukan tes cepat terhadap seluruh hakim dan pegawai di hari pertama kerja setelah libur Idul Adha. Hal itu dilakukan karena kebiasaan masyarakat Jatim yang mudik di Hari Raya Idul Adha, sama seperti ketika Idul Fitri.

Pihak pengadilan khawatir ketika masuk kerja ada pegawai yang membawa COVID-19 dari luar. “Ternyata setelah dilakukan demikian (rapid test), hasil dari 300-n yang kita rapid, ada sembilan orang yang reaktif,” kata Ginting kepada wartawan di Surabaya pada Selasa, 4 Agustus 2020.

Mereka yang reaktif tiga di antaranya adalah panitera pengganti. Sisanya, enam orang, adalah pegawai yang bertugas di pelayanan bagian pidana dan perdata. Mereka langsung diminta pulang dan isolasi mandiri. “Mulai hari ini (kesembilan pegawai yang reaktif) diperintahkan segera swab,” kata Ginting.

Terkait informasi satu hakim PN Surabaya yang dikabarkan terkonfirmasi positif COVID-19, Ginting membenarkan itu namun posisi hakim tersebut kebetulan tengah cuti dan ada di Jawa Barat. Ia tertular di sana, bukan di lingkungan PN Surabaya. “Dia laporan ke pimpinan bahwa dia berada di rumah sakit di perawatan karena terpapar covid. Jadi, bukan di sini,” ujar Ginting.(q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *