SURABAYA (Suarapubliknews) – Seluruh anggota Korps Pegawai Negeri (Korpri) diharapkan sigap dan tanggap dalam merespon perubahan global akibat Pandemi Covid-19. Anggota Korpri harus terus bergerak mencari terobosan dan melakukan inovasi sehingga seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien dan berorientasi hasil.
Pesan ini disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam menyambut peringatan HUT KORPRI ke-49“Dalam suasana pandemi ini, anggota Korpri tidak boleh lengah. Inovasi adalah ruhnya birokrasi. Anggota KORPRI harus menjadi motor penggerak birokrasi yang inovatif,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Khofifah juga mengapresiasi kerja seluruh ASN Jawa Timur yang dinilainya sudah cukup baik dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu indikatornya adalah sejumlah penghargaan yang berhasil diboyong Pemprov Jatim dalam hal pelayanan publik.
Misalnya, Penghargaan TOP 15 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 Kategori Pengelolaan Aspek dengan Keberlanjutan Inisiatif Terbaik. Selain itu Penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 untuk Klinik BUMDesa yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Ketua Ombudsman RI dan masih banyak lagi.“Penghargaan ini harus menjadi pelecut dan motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Saat ini pelayanan publik di Jatim sudah sangat smart, profesional dan mudah diakses oleh masyarakat. Contohnya, pembuatan Kartu Keluarga, e KTP, Pembuatan Akte Kelahiran, Pembayaran pajak kendaraan, SIM serta adminstrasi lainnya yang saat ini bisa didapatkan tanpa harus bertatap muka di kantor pelayanan publik melainkan bisa melalui anjungan dukcapil mandiri.
Masyarakat, cukup mengirim kelengkapan data secara online atau melalui smartphone melalui aplikasi, dan dapat diambil hasilnya ketika sudah selesai proses atau langsung diantar kerumah tanpa harus menuju ke kantor pelayanan. Beberapa daerah dan sektor sudah melaksanakan konversi digital seperti ini juga.
“Lompatan inovasi ini menyaratkan bahwa seluruh anggota KORPRI harus fasih dalam menggunakan peralatan pelayanan secara digital, harus mahir mengoperasikan sistem dan berbagai aplikasi layanan berbasis internet. Poinnya, dengan teknologi yang semakin canggih, cara bekerja juga harus berubah,” tuturnya.
Di usia ke-49 anggota KORPRI harus menjadi agen perubahan dalam masyarakat, menjadi perekat nilai-nilai patriotisme dan kecintaan terhadap NKRI. Hal tersebut harus menjadi jati diri anggota KORPRI yang tak boleh lekang oleh waktu. (q cox, tama dinie)