Jatim RayaPemerintahan

Jatim Bebas Zona Merah Covid-19, Gubernur Khofifah Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

48
×

Jatim Bebas Zona Merah Covid-19, Gubernur Khofifah Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Sebarkan artikel ini
SURABAYA (Suarapubliknews) – Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional per 31 Agustus 2021 Jawa Timur  telah terbebas dari zona merah resiko penyebarannya. Dimana, sesuai status zonasi peta resiko COVID-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, ada 18 Kabupaten/Kota yang berada di zona kuning.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh pihak baik Forkopimda, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), perguruan tinggi, tokoh agama, media dan seluruh masyarakat Jatim karena telah bersama sama kerja keras  berjuang menghadapi pandemi COVID-19.

“Alhamdulillah Jatim hari ini dinyatakan satgas COVID-19 Nasional Bebas Zona Merah. Terima kasih berbagai upaya semua pihak dalam menekan penyebaran Covid-19 telah membuahkan hasil yang patut kita syukuri. Terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan berjuang, mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menunju Jatim Bangkit,” katanya.

Ada 18 Kabupaten/Kota yang berada di zona kuning. Yaitu Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan dan Bondowoso.

Sementara 20 Kabupaten/Kota sisanya berada di zona oranye. Diantaranya Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.

Menurutnya, mengatahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal  yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta resiko COVID-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.

Terlebih, adanya pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktifitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.

“Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan zonasi peta resiko sebuah daerah, selain posisi levelnya. Seperti Kota Surabaya saat ini masuk zona kuning dan berada di level 3, itu akan berpengaruh terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemkot Surabaya. Begitu juga  daerah yang lain,” Gubernur Khofifah.

Untuk itu, Gubernur Khofifah meminta agar semua pihak terus bersinergi dan berupaya dalam menghadapi pandemi COVID-19. Banyak sisi yang harus diperhatikan. Termasuk percepatan vaksinasi di Jatim. Untuk di sisi hulunya adalah penerapan protokol kesehatan dan  vaksinasi. Ini harus kita jaga dan prioritaskan.

“Maka ketika semua pihak bersama-sama memaksimalkan di kedua sisi ini yaitu disiplin protkes dan vaksinasi.  Insya Allah secepatnya akan bisa makin terkendali  penyebaran COVID-19. Tentunya dengan terus bersinergi, guyub rukun, dalam memaksimalkan ikhtiar ini,” pintanya.

Nemun demikian, Ia juga tidak pernah lelah untuk terus mengajak seluruh masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19. Kembali saya mengajak kepada kita semua mari disiplin menjalankan protokol kesehatan, kita masih harus kerja keras dan  berjuang menghadapi pandemi ini,” pungkas Gubernur Khofifah. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *