HukrimJatim RayaPeristiwa

Jual Puluhan Miras Jenis Ciu, Warga Mojoroto di Grebek Polisi

22
×

Jual Puluhan Miras Jenis Ciu, Warga Mojoroto di Grebek Polisi

Sebarkan artikel ini

KEDIRI KOTA (Suarapubliknews) – Gegara kedapatan menjual puluhan miras jenis arak jawa ( Ciu) Pria berinisial L Als Guwing (50) Warga Gang 4 Kelurahan Mojoroto di Grebek Unit Reskrim Polsek Mojoroto Polres Kota Kediri beserta sejumlah barang bukti miras turut di amankan

Kompol Muklason,S.H.Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota mengatakan,penggrebekan di rumah Sdr L berawal petugas curiga banyak anak-anak muda mudi berkumpul dengan gelagat yang tidak pada umumnya

“Mengetahui hal itu,selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ternyata anak muda-mudi itu sedang berpesta miras di rumah milik Sdr L yang tak lain merupakan penjual miras,” Ucap Kompol Muklasno. Senin (28/8/2023)

Kapolsek Mojoroto menuturkan,guna proses lebih lebih lanjut,Sdr L Alias Guwing masi kita mintai keterangan di Mapolsek Mojoroto Polres Kota Kediri

“Untuk jumlah atau total puluhan miras yang di amankan masi kita hitung berapa jumlahnya semuanya,tetapi yang jelas miras itu siap edar di kemas dalam botol Aqua 1 liter dan 1/2 liter,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *