Jatim RayaPemerintahan

Kabupaten/Kota di Jatim 50 % Level 1 dan 50 % Level 2, Tracing Ratio Jatim Tembus Standar Kemenkes RI

8
×

Kabupaten/Kota di Jatim 50 % Level 1 dan 50 % Level 2, Tracing Ratio Jatim Tembus Standar Kemenkes RI

Sebarkan artikel ini
SURABAYA (Suarapubliknews) – Setelah Provinsi Jatim dinyatakan berada pada level 1 berdasarkan hasil assesment dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, per 19 September 2021 yang dirilis pada tanggal 20 September, sejumlah 38 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jatim  tercatat sudah keluar dari PPKM level 4 dan 3.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras, sinergi, serta kolaborasi dari berbagai elemen strategis masyarakat.
“Alhamdulillah,  atas ihtiar, sinergi dan do’a kita semua, Provinsi Jatim setelah  menjadi satu-satunya provinsi yang pertama masuk pada level 1 di Pulau Jawa – Bali bahkan  di Indonesia,  sesuai assesment yang dilakukan Kemenkes RI. Sekarang kabupaten/kota di Jatim 50 % masuk level 1 dan 50 % level 2. Mohon tetap waspada dan diikuti dengan disiplin protkes serta percepatan vaksinasi” katanya.
Untuk level 1 mengalami peningkatan dari assesment tanggal 14 September 2021 dan 19 September 2021. Yang sebelumnya terdapat 10 kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota. Yaitu  Kab. Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kab. Kediri, Jombang, Jember, Gresik, dan Banyuwangi.
Sedangkan untuk level 2 terdapat pada 19 kabupaten/kota di Jatim sesuai hasil assesment Kemenkes RI per tanggal 19 September 2021. Yaitu , Kab. Tulungagung, Trenggalek, Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Kab. Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Bangkalan.
Sementara berdasarkan situasi Covid-19 di tingkat provinsi, Jatim masih menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa – Bali yang  berada pada level 1. Sedangkan saat ini terdapat empat  provinsi di Jawa – Bali   berada pada level 2 dan dua  provinsi berada level 3.
Terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan patuh terhadap protkes, bersinergi dan berkolaborasi diikuti do’a bersama mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim. Di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, TNI- POLRI,  Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim, tambah Gubernur Khofifah.
Assesment yang dilakukan Kemenkes RI tersebut berdasarkan atas hasil 6 parameter yaitu Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.
Dari keenam parameter tersebut, Provinsi Jawa Timur semuanya memenuhi standar dari standart  WHO maupun Kemenkes RI. Misalnya, kasus konfirmasi Jatim berada pada level 1 dengan angka 6,38 per 100 ribu penduduk/minggu. Angka tersebut di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes RI yaitu di bawah 20 per 100 ribu penduduk/minggu.
Rawat inap RS berada pada level 1 dengan angka 1,37 per 100 ribu penduduk/minggu di bawah standar Kemenkes RI yaitu <5 per 100 ribu penduduk/minggu. Tingkat kematian berada pada level 1 mencapai 0,42/100 ribu penduduk/minggu di bawah ketentuan Kemenkes RI yaitu <1/100 ribu penduduk/minggu.
Begitu juga dari segi tracing, testing dan treatment dinilai memadai sesuai hasil assement Kemenkes RI. Untuk testing sendiri, jumlah tes PCR di Jatim sudah sesuai standar WHO (>40.479 test/ minggu). Berdasarkan data.covid19.go.id per 19 September 2021, seminggu terakhir berada di angka 147.912 test/minggu. Sehingga positivity rate Jatim berada di angka 1,23%. Angka ini memenuhi standart WHO di bawah 5%/ minggu
Sementara untuk tracing Jatim mencapai 16,72 rasio kontak erat/kasus konfirmasi/minggu. Dengan demikian, tracing ratio Jatim mampu menembus standar Kemenkes RI, dimana Standar Kemenkes RI yaitu 15 kasus ditracing per 1 kasus.
Untuk treatment di Jatim, jika dilihat dari tingkat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS sudah mencapai 11,83%/minggu. Artinya BOR di Jatim ini  sudah berada sangat jauh di bawah standar WHO yaitu di bawah 60%
Alhamdulillah tracing ratio Jatim kini sudah melebihi standar Kemenkes, Artinya kini tiap kasus positif yang ditemukan di Jatim telah ditracing dan ditemukan 16 kontak eratnya untuk dites dan diisolasi, sehingga penularan menurun dan positivity rate menjadi 1.23% per minggu. Begitu juga untuk BORnya, mencapai 11,83%/minggu di bawah standar WHO, paparnya.
Meski demikian, Gubernur Khofifah terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap  waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19.
Terimakasih para tracers,  swabers, babinsa dan babinkabtibmas, tim nakes dan rumah sakit yang telah bekerja keras dan masyarakat Jatim yang telah kooperatif dalam kegiatan testing, tracing, maupun treatment ini. Terimakasih atas semua kerja keras, kekompakan dan do’a terbaik untuk kita semua. Mari kuatkan disiplin prokes dan percepat vaksinasi. Jangan lengah, jangan kendor, pungkas Gubernur Khofifah. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *