SURABAYA (Suarapubliknews) – Aksi solidaritas digelar ratusan driver online pada hari ini Rabu (30/01/19) di Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawal putusan sidang Ahmad Hilmy Hamdani yang biasa di sapa Hilmy dalam kasus kecelakaan yang melibatkan Miftakul Effendi oknum provost TNI AL.
“Aksi ini diikuti oleh seluruh komunitas online yang ada di seluruh wilayah surabaya dan sekitarnya, sebagai bentuk solidaritas kepada salah satu teman kami”, tutur Agus Bandrio salahsatu korlap aksi.
Dalam aksi tersebut para peserta aksi membawa beberapa poster dan banner yang salah satunya bertuliskan “Aksi solidaritas admin komunitas se surabaya tuntut keadilan hukum Ahmad Hilmy Hamdani,” tandasnya.
Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Maxi Sigarlaki SH MH, kali ini memutuskan bahwa Hilmy berubah status dari tahanan rutan negara menjadi tahanan kota yang berlaku mulai hari ini.
Putusan itupun di sambut ucapan syukur dan gemuruh tepuk tangan dari teman-temannya yang mengikuti jalannya sidang tersebut, sidang akan di lanjutkan kembali hari Kamis (7/2/19). (q cox, Bas)