Politik

Keuangan PD Pasar Surya Bermasalah, Mazlan Mansyur: Kami Usut Tuntas Benang Kusutnya

72
×

Keuangan PD Pasar Surya Bermasalah, Mazlan Mansyur: Kami Usut Tuntas Benang Kusutnya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Komisi B DPRD Surabaya dengan tegas mengatakan akan mengusut tuntas persoalan keuangan di PD Pasar Surya yang terindikasi adanya konspirasi banyak pihak dalam upayanya mengelabuhi laporan keuangan tahunannya.

Mazlan Mansyur ketua Komisi B DPRD Surabaya mengaku jika pihaknya telah dikelabuhi dengan laporan keuangan yang tidak benar oleh PD Pasar Surya sebagai salah satu BUMD milik Pemkot Surabaya.

“Kami akan telusuri dana 13, 4 M itu, karena telah mengelabuhi laporan ke kami. Jika tidak ada laporan itu, harusnya mereka rugi Rp 9 Miliar, tetapi karena dana pinjaman itu dimasukkan ke rekening, maka bisa muncul laba Rp 6 Miliar, walaupun kami juga tahu jika setelah itu dana ditarik lagi,” ucapnya saat dihubungi Suarapubliknews.net via ponselnya. Senin (4/11/2017)

Ditanya soal ketidakkompakan antar direksi, politisi asal FPKB ini menjawab jika dirinya masih akan mengesampingkan soal tersebut, karena akan berkonsentrasi kepada persoalan penjamin yang menurutnya telah menyalahi aturan Perda.

“Soal penjamin itu harusnya sepengetahuan Kepala Daerah dan Bawas tapi kenapa proses kredit itu kok bisa cair tanpa tahapan itu, makanya saya juga mempertanyakan juga soal kinerja dewas, selama ini kemana,” tandasnya.

Mazlan juga berpendapat, terlepas dari persoalan pribadi Bambang Parikesit yang kala itu menjabat sebagai Dirut Plt di PD Pasar Surya, namun indikasi konspirasinya telah mengarah ke tindak pidana.

“Kami tidak masuk ke ranah hukumnya, karena itu menjadi wewenang pihak-pihak yang terkait, biarkan kasusnya berjalan sebagaimana mestinya. Kami hanya menjalankan tugas dan fungsi kontrol sebagai anggota dewan,” harapnya.

Tidak hanya itu, Mazlan juga meyakini jika kasus cairnya dana Rp 13,4 Miliar kepada PD Pasar Surya Surabaya tersebut ada peran beberapa oknum di Bank BRI.

“Berkawan baik itu boleh dan sah bahkan dianjurkan, tetapi bukan digunakan untuk konspirasi yang tidak baik seperti ini, ini sudah menyangkut pelanggaran aturan dan Hukum,” tegasnya.

Selanjutnya, Mazlan akan mengkoordinasikan persoalan keuangan PD Pasar Surya dengan asisten Pemkot Surabaya dan Dewas, jika semua data dan upayanya mengurai benang kusut sudah dinilai tuntas.

“Persoalan ini kami temukan pada saat pembahasan APBD 2018 kemarin, makanya harus dituntaskan, jangan sampai kejadian ini menular ke BUMD yang lain,” tutupnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *