Politik

Komisi A DPRD Surabaya Sidak Papan Reklame di Bundaran Waru

22
×

Komisi A DPRD Surabaya Sidak Papan Reklame di Bundaran Waru

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) –Rombongan anggota Komisi A DPRD Surabaya yang membidangai hukum dan pemerintahan bertolak ke seputar bundaran Waru Surabaya untuk melihat langsung kondisi papan reklame jenis videotron.

Tindakan ini dilakukan, karena para wakil rakyat Kota Surabaya mendapatkan informasi jika papan reklame tersebut belum mengantongi ijin sebagaimana mestinya. Tetapi telah terpasang dan dioperasikan.

Hal ini dikatakan Hj. Pertiwi Ayu Khrisna,SE.MM anggota Komisi A DPRD Surabaya asal Partia Golkar, agar tindakan anggota dewan ini menjadi perhatian perusahaan pemilik papan reklame dan pihak-pihak yang terkait.

“Nggak ada ijinnya tapi sudah terpasang, katanya masih diurus, tapi kok sudah dioperasikan, makanya kami datang untuk melihat langsung ke lokasi,” ucapnya kepada media ini. Senin (30/10/2017)

Politisi perempuan yang saat ini juga menduduki posisi sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya ini meminta kepada semua pihak untuk mentaati aturan yang telah diatur.

“Sebaiknya diselesaikan dulu proses perijinannya, jangan main pasang saja apalagi ukurannya sangat besar dan mencolok, karena kalau terpasang sebelum ijinnya keluar kan nggak bisa bayar pajak, ini merugikan pemerintah,” tandasnya

Untuk diketahui, seluruh anggota Komisi A DPRD Surabaya datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 wib. Videotron yang terpasang dan telah dioperasikan ini memuat iklan produk salah satu merek rokok. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *