Hukrim

Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Ahli Kerap Berikan Kesimpulan

16
×

Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Ahli Kerap Berikan Kesimpulan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Sidang lanjutan Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) kembali digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (21/3/2019).

Sidang digelar dengan agenda mendengarkan pendapat ahli Endang Sulihatin dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Surabaya. Sidang berlangsung seru, oleh tim lenasehat hukum ADP, ahli dituding kerap terjebak dalam pusaran kronologis pokok perkara.

Bahkan ahli sempat meminta penasehat hukum ADP agar tidak melontarkan pertanyaan yang memuat unsur perandaian, padahal sesuai fungsinya, ahli dihadirkan untuk dimintai pendapat secara perumpamaan (ilustrasi) dan tidak boleh langsung berkaitan dengan pokok perkara.

“Kalau kita lihat pendapat ahli dalam BAP terlalu banyak hasil dari kesimpulan sendiri,” ujar Aldwin Rahardian, salah satu anggota tim penasehat hukum ADP.

Salah satu contohnya, saat ahli dalam BAP nya mengatakan bahwa Ir Eko Pujianto dan ADP adalah keturunan Jawa padahal ahli tidak pernah mengetahui latar belakang keduanya.

Ahli pun secara tegas dalam BAP berpendapat, bahwa ujaran ‘idiot’ yang diucapkan ADP dalam vlognya ditujukan kepada Eko dkk yang saatbitu sednag menggelar demo didepan hotel Mojopahit.

Padahal, menurut penasehat hukum, dalam vlognya ADP tidak menyebutkan nama seseorang sebagai subjek hukum.

“Disitu ada subjek dalam teks ‘yang demo yang demo’ ini menunjukkan subjek. Ada makna jamak. Penyebutan idiot-idiot. Dalam kajian linguistik ada perbedaan arti dan makna, tidak ada kajian tentang arti tapi makna,” ujar ahli Linguistik Forensik tersebut.

Mendapat jawaban demikian, tak pelak akhirnya tanya jawab menjadi debat kusir dalam sidang.

“Dari BAP yang saya lihat ahli selalu menyimpulkan seperti halnya dalam BAP poin 8, Terdakwa tidak menyebut nama. Dan, menurut saya ahli ini menyimpulkan terkait siapa yang lapor,” tukas Aldwin.

Ahli Sudah Menikah?

ADP juga melontarkan pertanyaan terkait videonya, dia menanyakan konteks yang terkandung apakah tuduhan atau menghina.

Terkait tuduhan atau menghina. Ahli mengaku bahwa itu penghinaan. Lucunya, Dhani mempertanyakan apakah ahli sudah menikah atau belum.

“Maaf saya tidak bisa menjawab,” kata Ahli Endang.

Alasan Dhani bertanya sudah menikah apa belum, ada hubungan dengan pertanyaannya, karena ada hubungannya dengan kondisi psikologis seorang ibu.

Dhani menanyakan semisal ada seorang ibu mempunyai baby sitter dan anak, lalu baby sitter ini lalai menggunakan eskalator sehingga kecepit.

“Lantas si ibu melontarkan kata bodoh, idiot baik itu sengaja atau tidak apa itu penghinaan?,” kata Dhani.

Lantas ahli mengaku itu sama saja dengan penghinaan. Kemudian, Dhani meminta melihatkan kembali video vlognya tersebut.

“Ketika saya mengatakan saya keluar saya habisi semua itu, frasa serius atau bercanda?,” tanya Dhani

Ahli mengatakan bercanda. “Lalu kenapa idiot dianggap serius, makna kan saya yang tau,” lanjut Dhani.

“Iya tapi kan bisa dianalisis. Dan video itu menghina,” jawab ahli.

Sidang dilanjutkan Kamis (28/3/2019) pekan depan, masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan tim penasehat hukum ADP.

Saat ahli hendak meninggalkan ruang sidang, dia bersalaman dengan peserta sidang termasuk Dhani. Dan Dhani pun masih menanyakan kepada ahli apa sudah menikah atau belum.

“Ahli sudah menikah apa belum,” tanyanya sembari tersenyum. (q cox)

Foto: Ahli Endang Solihatin saat memberikan pendapatnya dalam sidang lanjutan vlog idiot Ahmad Dhani di Ruang Cakra PN Surabaya, Kamis, (21/3/2019).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *