Pemerintahan

Kurangi Polusi, Wali Kota Eri bersama Seluruh Pegawai Pemkot Surabaya ke Kantor Gunakan Angkutan Umum

82
×

Kurangi Polusi, Wali Kota Eri bersama Seluruh Pegawai Pemkot Surabaya ke Kantor Gunakan Angkutan Umum

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuat kebijakan baru untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan mengurangi serta mengendalikan pencemaran udara di wilayah Kota Surabaya. Kebijakan baru itu adalah “Gerakan Bebas Macet dan Polusi” yang mana seluruh pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diwajibkan untuk menggunakan kendaraan umum saat ke kantor setiap hari jumat.

Gerakan itu sudah dimulai Wali Kota Eri sejak hari Jumat lalu (1/9/2023). Kala itu, ia bersepeda dari kediamannya di daerah Ketintang menuju Balai Kota Surabaya. Bahkan, para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Surabaya, jumat itu banyak yang menaiki angkutan umum. Gerakan ini masih tahap uji coba hingga 3 minggu ke depannya, setelah itu akan ada sanksi bagi pegawai yang melanggar kebijakan tersebut.

“Ini adalah Gerakan Bebas Macet dan Polusi, sebuah langkah nyata dari Pemkot Surabaya untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara,” kata Wali Kota Eri saat hendak berangkat dengan bersepeda ke Balai Kota Surabaya.

Menurutnya, sebelum mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum, sudah seharusnya seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Surabaya harus memberikan contoh terlebih dahulu. Di antaranya, bisa memanfaatkan layanan transportasi publik atau bersepeda saat akan ngantor. “Kalau tidak memberikan contoh, lalu warga diminta menggunakan angkutan umum tidak mungkin. Makanya, sekarang ini teman-teman menggunakan angkutan umum atau bersepeda,” jelasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, larangan menggunakan kendaraan bermotor sudah diberlakukan sejak bulan Maret 2023. Saat itu, Wali Kota Eri pun melaunching transportasi umum Feeder Wira-Wiri agar bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. “Maret sudah kita lakukan, tapi memang sosialisasi tidak mudah dilakukan. Makanya, saat itu kita siapkan Feeder Wira-Wiri, sekarang dari Benowo sudah ada Wira-Wiri juga. Lalu ada Trans Semanggi dan Suroboyo Bus juga, kemudian saya hitung dan ternyata sudah semua, sehingga kita mulai berlakukan saat ini,” kata dia.

Ia juga memastikan bahwa mulai jumat lalu hingga dua minggu ke depannya, masih dalam tahap uji coba. Setelah itu, seluruh pegawai pemkot, baik yang kantornya di sekitar Balai Kota Surabaya maupun di luar Balai Kota Surabaya harus naik kendaraan umum. “Nah, setelah tiga kali uji coba, nanti kita akan berlakukan sanksi bagi yang masih menggunakan kendaraan pribadi, sanksinya mulai dari ringan hingga berat,” tegasnya.

Meski begitu, ia memastikan bahwa mobil operasional yang ada di setiap OPD tetap tersedia apabila digunakan untuk kepentingan tugas di luar kantor. “Kalau ada rapat di luar kantor boleh menggunakan mobil operasional. Insyaallah, dua pekan lagi kita pastikan tidak ada lagi rapat di hari Jumat, kalau pun ada rapat harus pakai zoom (daring), sehingga tidak perlu ke luar kantor,” imbuhnya.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa kantor lingkungan Pemkot Surabaya telah terintegrasi dengan transportasi umum, mulai dari Suroboyo Bus, Trans Semanggi Suroboyo, dan Feeder Wira-Wiri, sehingga kalau diperhitungkan sangat bisa untuk mengurangi kendaraan bermotor di hari Jumat. “Sambil nanti kalau sudah terbiasa, mungkin bisa dijadikan seminggu dua kali, sekarang seminggu sekali dulu di hari Jumat,” tegasnya.

Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa kebijakan baru ini adalah bukti komitmen dirinya bersama jajaran Pemkot Surabaya untuk terus menjaga dan mengelola kualitas lingkungan maupun udara di Kota Pahlawan. Meskipun sebenarnya, keberhasilan dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan maupun udara itu sudah diakui berhasil oleh pemerintah pusat. Terbukti, Kota Surabaya sudah delapan kali berturut-turut meraih penghargaan Green Leadership Nirwana Tantra Tahun 2022.

Terakhir, pemkot meraih penghargaan itu pada Selasa (29/8/2023). Kala itu, Surabaya mendapatkan penghargaan Green Leadership Nirwana Tantra Tahun 2022 di dua kategori, yaitu kategori Pemerintah Daerah Kota Besar dan Kepala Daerah Kota Besar. Selain itu, DPRD Kota Surabaya juga menerima penghargaan Nirwasita Tantra untuk kategori DPRD Kategori Kota Besar.

Menurut Wali Kota Eri, penghargaan Nirwasita Tantra yang kembali diraih Surabaya itu sebagai salah satu bukti bahwa Kota Surabaya konsisten dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan maupun udara. Tentu saja keberhasilan ini merupakan buah kerja keras dari seluruh elemen yang ada di Surabaya. “Ini sebagai salah satu pembuktian bahwa Surabaya sampai hari ini Alhamdulillah terkait udara, lingkungan dan persampahan-nya itu menjadi yang terbaik dalam pengelolaannya. Dan itu adalah konsistensi dari pada kita semuanya, seluruh warga dan pemerintahannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro juga memastikan bahwa kebijakan Wali Kota Eri dalam Gerakan Bebas Macet dan Polusi sangat berdampak pada lingkungan dan kualitas udara di Surabaya. Apalagi, kalau itu bisa dimasifkan hingga di seluruh kantor kecamatan dan kelurahan se-Kota Surabaya.

“Tentu itu sangat berdampak sekali, besar dampaknya itu bagi kualitas udara Surabaya, karena itu hampir sama dengan Car Free Day. Apalagi, 97 persen polusi kita itu berasal dari sumber bergerak atau kendaraan bermotor, sehingga kalau kendaraan bermotor ini dikurangi pasti akan berdampak pada kualitas udara kita,” kata Hebi.

Menurutnya, di awal-awal kebijakan ini diterapkan atau pada Jumat lalu, kemungkinan masih belum terasa dampaknya karena masih memasuki tahap uji coba hingga dua pekan ke depan. Namun, kalau kebijakan ini sudah benar-benar diberlakukan dan dilakukan secara masif se Surabaya, ia sangat yakin dampaknya akan sangat terasa bagi Surabaya. “Jadi, ayo teman-teman pegawai pemkot kita bersama-sama merealisaskan kebijakan ini dengan senang hati, demi menjaga lingkungan kita,” pungkasnya. (Q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *