Bisnis

OJK Wujudkan Dewas Syariah Profesional Guna Terciptanya Industri Perbankan Yang Sehat

12
×

OJK Wujudkan Dewas Syariah Profesional Guna Terciptanya Industri Perbankan Yang Sehat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 4 Jawa Timur (OJK KR4) menggelar Workshop Sertifikasi dan Capacity Building guna mewujudkan Dewan Pengawas Syariah yang kompeten, handal, dan professional.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono mengatakan pangsa aset perbankan syariah di Jawa Timur sejak bulan Desember tahun 2017 telah berhasil menembus angka 5% dan pada posisi Februari 2018 telah mencapai 5,15%. Jumlah pembiayaan dan DPK yang dikelola oleh perbankan syariah di Jawa Timur juga mengalami peningkatan yang signifikan.

“Pembiayaan yang disalurkan pada posisi Februari 2018 meningkat 14,91% (yoy) dengan pangsa terhadap kredit perbankan di Jawa Timur 5,81%. Sementara itu, DPK meningkat 24,01% (yoy) dengan pangsa terhadap DPK perbankan di Jawa Timur 5,20%,” katanya.

Ia menekankan bahwa kompetensi yang memadai merupakan hal utama yang harus dimiliki oleh setiap DPS Perbankan Syariah. Kompetensi tersebut bukan hanya sebatas pada bidang fiqih dan hukum Islam, namun juga harus mencakup bidang ekonomi dan keuangan syariah serta operasional perbankan syariah.

“Perlu adanya suatu standar yang dapat digunakan untuk menilai kecukupan kompetensi seluruh DPS perbankan syariah, yang antara lain dapat dilakukan melalui proses sertifikasi,” lanjut Heru.

OJK sangat mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan oleh DSN MUI selama tahun 2017 dalam ramgka menyiapkan DPS lembaga keuangan syariah yang kompeten dan professional, yaitu dengan:

Menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Pengawas Syariah yang telah disahkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, Membentuk DSN MUI Institute yang berfungsi sebagai pusat pendidikan, pelatihan, sosialisasi dan literasi fatwa serta Up-grading bagi calon DPS dan atau DPS eksisting di Lembaga Keuangan Syariah, serta Membuka perwakilan DSN MUI di wilayah Jawa Timur, Jawa Tegah dan Nusa Tenggara Barat.

Acara yang dihadiri Direktur DSN MUI Institute, Ah. Azharuddin Lathif, M.H., M.Ag, Founding Partner KARIM Consulting Indonesia, Dr. Adiwarman Azwar Karim, MBA, MAEP, Direktur Risk Compliance and Human Capital PT Bank Mega Syariah, Marjana dan Deputi Direktur Spesialis Penelitian Departemen Perbankan Syariah OJK, Aulia Fadly memberikan sosialisasi serta mengisi workshop sertifikasi yang informasi dan pengetahuannya sangat dibutuhkan oleh DPS eksisting dalam rangka memenuhi persyaratan sertifikasi.

Acara diikuti oleh 120 orang peserta yang terdiri dari DPS dan perwakilan Direksi BPR Syariah serta Unit Usaha Syariah BPD dari delapan provinsi di Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi. Kegiatan yang merupakan sinergi antara Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ADPASI, dan Kompartemen BPRS ASBISINDO DPW Jawa Timur dan ditutup ditutup dengan tausiyah penguatan Dewan Pengawas Syariah (DPS) oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, K.H. Abdusshomad Buchori. (q cox, Tama Dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *