SURABAYA (Suarapubliknews) – Polda Jatim bakal menelusuri jejak digital dua akun Facebook yang memposting isu perselingkuhan penyanyi dangdut Nella Kharisma. Dua akun tersebut yakni “Suprianto” dan “Dinasti Sutrisno”.
Masalahnya, sejak kasus ini mencuat dan dilaporkan ke Polda Jatim, akun tersebut telah ditutup. “Dua akun yang dilaporkan telah mati, tidak aktif,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, Selasa (3/12).
Menurutnya, pihaknya pun akan melakukan pelacakan jejak digital. Kata Gidion, Polda Jatim memiliki teknologi untuk melakukan pelacakan tersebut.
Dengan teknologi tersebut, penyidik akan melakukan profilling untuk mencari siapa pemilik kedua akun tersebut. “Kita gunakan teknologi digital forensik itu untuk mengetahui siapa pemilik akun ini. Itu bisa dilakukan dari profiling, bisa dari analis sosial media,” terangnya.
Dalam kasus ini, sebelumnya Nella Kharisma sudah mendatangi Polda Jatim, Senin (2/12) lalu. Nella menjalani pemeriksaan terkait laporan isu perselingkuhan dengan mantan bupati Kediri Sutrisno. Isu perselingkuhan itu yang diposting akun Facebook “Suprianto” dan “Dinasti Sutrisno”.
Nella dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan isu perselingkuhan itu tidak benar. Bahkan ia mengatakan tidak mengenal Sutrisno.
“Tudingan selingkuh itu tidak benar,” katanya. (q cox)