HukrimJatim RayaPeristiwa

Polres Kota Kediri Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan

84
×

Polres Kota Kediri Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan

Sebarkan artikel ini

KEDIRI KOTA ( Suarapubliknews) ~ Di Back Up Subdit Jatanras Polda Jawa Timur, Satreskrim Polres Kota Kediri berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku kejahatan di wilayahnya, antara lain yakni 4 kasus pengeroyokan dan kasus kekerasan terhadap anak,1 kasus terjerat undang-undang darurat (sajam)

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan, jika salah satu pelaku pengroyokan yang di amankan merupkan pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit

“Jadi kasus pengeroyokan
di TKP Jln Inspeksi Brantas Kota Kediri ini sempat menjadi sorotan Publik di karenakan korbannya meninggal dunia,” Ucap AKBP Tedy Candra.Sabtu (4/11/2023)

Kapolres Kediri Kota menuturkan, bahwa para pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan yakni 4 tersangka di antaranya BYR 18 th, SBS 19 th, MBM l8 th, AA 19 yang mana kesemuanya merupakan warga Kediri

” Terkait peristiwa pengeroyokan ini pada tgl 04 Oktober 2023 di Jl Inspeksi Brantas. Dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan organisasi perguruan silat lainya,” Jelas Kapolres Kota Kediri

Di waktu yang bersamaan di tambahkan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. untuk kasus kekerasan terhadap anak yakni tersangka DF 18 th, DN 39 th, BGS 16 th serta DF 16 th.Dan satunya yakni AVC terjerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951

“Terkait kasus ini kami mengimbau kepada Masyarakat, mari kita sama-sama ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar aman nyaman dan Kondusif”, pungkas AKP Nova. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *