Peristiwa

Reni Astuti Dorong Pemkot Surabaya Segera Realisasikan Santunan untuk Keluarga Pasien Covid Meninggal Dunia

10
×

Reni Astuti Dorong Pemkot Surabaya Segera Realisasikan Santunan untuk Keluarga Pasien Covid Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) -Sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Sosial RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19, keluarga pasien covid-19 yang meninggal dunia seharusnya mendapatkan santunan sebesar Rp. 15 juta.

Pernyataan ini disampaikan Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, yang mengatakan jika hingga hari ini, keluarga pasien covid-19 yang meninggal di Surabaya belum mendapatkan santunan apapun. Padahal berdasarkan data infocovid19.jatimprov.go.id pasien meninggal hingga 18 Agustus mencapai 863 jiwa.

Politisi perempuan PKS ini menyayangkan keterlambatan pemberian santunan. “Surat Edaran Kemensos tersebut sudah diterbitkan sejak 18 Juni 2020. Sekarang sudah pertengahan Agustus tetapi santunan belum direalisasikan.” ujarnya. Rabu (19/08/2020)

Reni meminta agar Pemkot segera melaksanakan amanat dengan mengajukan data ke kemensos “saya mendorong agar Pemkot segera menindaklanjuti surat edaran kemensos.” Tambahnya.

Bakal Calon Wali Kota Surabaya yang santer disebut bakal mendampaingi Bawali Mahfud Arifin (MA) ini menambahkan, “hingga kemarin data yang meninggal 863 jiwa. Dan masing-masing jiwa mendapatkan 15 juta rupiah. Diperkirakan sekitar total 13 miliar untuk santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.” jelas Reni.

Reni berharap santuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Walaupun tentu santunan ini tidak bisa dibandingkan dengan nyawa gugur akibat covid-19. Penting kemudian agar segera direalisasikan sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah kepada keluarga Pasien covid yang meninggal dunia. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *