NasionalPemerintahanPeristiwa

Siapkan Relokasi, Satpol PP Tanbu Bongkar Bangli Lapak PKL

31
×

Siapkan Relokasi, Satpol PP Tanbu Bongkar Bangli Lapak PKL

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu membongkar bangunan liar (bangli) berupa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di sepanjang jalan Pusat Niaga Bersujud sampai jembatan Batulicin, Senin (11/7/2022).

Menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang, sebelum melakukan pembongkaran petugas Satpol PP telah memberikan peringatan terlebih dahulu kepada PKL yang berjualan dengan cara menempati trotoar atau menggunakan bagian badan jalan untuk tempat usahanya.

“Petugas sudah memberi peringatan kepada PKL yang berjualan menempati trotoar. Peringatan diberikan pada Jum’at 8 Juli 2022 kemarin,” sebut Anwar.

Selain memberikan peringatan, sambung Anwar, petugas juga telah memberikan salusi relokasi kepada para pedagang PKL untuk pindah menempati tempat-tempat kosong lapak pasar buah di Pasar Sabtu, Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.

Pada saat itu, kata Anwar, para pedagang sudah berjanji akan membongkar sendiri lapak mereka paling lambat 2 (dua) hari setelah diperingatkan. Tetapi kesepakatan tersebut tidak ditepati sehingga petugas Satpol PP membongkar sendiri lapak jualan mereka.

“Hari ini, akhirnya anggota kami membongkar sendiri tempat jualan PKL yang melanggar aturan, dan PKL tersebut diarahkan berjualan di Pasar Sabtu,” Ujarnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *