Pemerintahan

Surabaya Terbesar Keempat Realisasi NIB se-Indonesia

17
×

Surabaya Terbesar Keempat Realisasi NIB se-Indonesia

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Realisasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di Surabaya, menjadi yang terbesar keempat se-Indonesia. Tercatat mulai tanggal 4 Agustus 2021 hingga 22 Desember 2022, sebanyak 57.828 NIB telah diterbitkan di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa realisasi penerbitan NIB Surabaya terbesar keempat se-Indonesia. Ini sejalan dengan program ekonomi kerakyatan yang digeber Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mendorong perekonomian masyarakat.

“Dan itu terbukti dengan dengan laju ekonomi kita 7,17 persen (Tahun 2022). Kemudian penurunan kemiskinan (Tingkat Pengangguran Terbuka) dari 9,68 persen (2021) menjadi 7,62 persen (2022),” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu (25/12/2022).

Wali Kota Eri Cahyadi memastikan bahwa keberpihakan Pemkot Surabaya terhadap ekonomi kerakyatan akan terus dilakukan. Bahkan, pada tahun 2023, pemkot sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk UMKM Surabaya. “Sehingga ini akan kita teruskan di tahun 2023, dengan menggunakan belanja Rp3 triliun untuk kepentingan UMKM Surabaya,” ujar Cak Eri, sapaan lekat Wali Kota Surabaya.

Bentuk keberpihakan pemkot terhadap ekonomi kerakyatan melalui sejumlah inovasi, rupanya juga mendapatkan apresiasi Innovative Government Award (IGA) Tahun 2022. Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, diterima langsung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Jakarta, Jumat, 23 Desember 2022.

“Penghargaan yang kita dapat kemarin adalah sebagai kota terinovasi. Ini kedua kali Kota Surabaya berturut-turut. Dan ini yang membuat kami menjadi semangat, menjadi motivasi kami bagaimana inovasi yang kita lakukan untuk kepentingan umat,” kata Cak Eri.

Cak Eri juga menjelaskan, bahwa inovasi yang meraih IGA Tahun 2022 dari Kemendagri itu adalah aplikasi e-Peken dan program Jagongan Cegah Stunting (Jago Centing). Melalui program Jago Centing, pemkot berkomitmen menekan angka stunting dengan dikoneksikan e-Peken untuk meningkatkan perekonomian dan peran serta masyarakat.

“Jadi inovasi-inovasi ini diperlukan (pemerintah daerah). Saya matur nuwun (terima kasih) kepada Pak Mendagri (Tito Karnavian) dan Pak MenPAN-RB (Abdullah Azwar Anas) yang terus memberikan kami motivasi untuk berinovasi. Karena tujuan inovasi ini adalah percepatan-percepatan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar,” jelasnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu memaparkan, bahwa inovasi e-Peken menjadi salah satu bukti keseriusan pemkot dalam mengentas kemiskinan dan mengurangi pengangguran. Bahkan melalui e-Peken, belanja APBD Kota Surabaya untuk sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK), menjadi yang terbesar se-Indonesia dengan capaian Rp1,2 triliun.

“Ini dibuktikan dengan e-Peken yang belanjanya semakin besar dan dibuktikan dengan belanja APBD Surabaya untuk produk UMKM Rp1,2 triliun,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos menjelaskan pentingnya memiliki NIB bagi pelaku usaha atau UMKM. Selain sebagai legalitas, NIB juga menjadi syarat untuk mendongkrak UMKM bisa naik kelas.

“Jadi kalau kita bicara UMKM naik kelas, kriteria naik kelas itu bisa dilihat dari omzet, diversifikasi produk, pemasarannya dan yang paling penting adalah dia (UMKM) mempunyai legalitas. Kalau sudah punya legalitas, berarti dia sudah mempunyai kewenangan, keabsahan untuk melakukan usaha. Nah, salah satu legalitasnya dari teman-teman UMKM adalah melalui NIB,” kata Yos, panggilan lekatnya.

Menurut dia, proses pengurusan NIB bagi pelaku usaha atau UMKM tidaklah sulit. Sebab, proses itu dapat dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Dengan memiliki legalitas NIB, UMKM akan lebih banyak mendapatkan keuntungan untuk semakin mendongkrak usahanya.

“Itu untuk mempermudah teman-teman terus melakukan aktivitas usaha. Tidak hanya di UMKM tapi juga di tempat usaha yang lain,” katanya.

Lebih jauh lagi, Yos menyatakan, bahwa intervensi yang dilakukan pemkot kepada pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB akan menjadi lebih mudah. Sebab, dengan NIB, pemkot bisa melakukan monitoring UMKM itu masuk ke dalam bidang apa maupun berapa besar modalnya.

“Dari situ (NIB) kita bisa mengecek, dia (UMKM) masuk signifikasi bidang usaha apa, modalnya berapa dan jenis usahanya apa itu bisa kelihatan semua,” terang Yos.

Yos menyebut, bahwa capaian realisasi NIB di Kota Pahlawan secara makro, telah mendongkrak perekonomian Surabaya dan Nasional. Menurutnya, meningkatnya perekonomian di Kota Surabaya ini tak lepas dari semakin banyaknya pelaku usaha dan UMKM yang sudah memiliki NIB.

“Otomatis secara tidak langsung itu bisa kelihatan. Artinya, usaha di Surabaya secara perekonomian bergerak. Kelihatan tumbuh semakin banyak usaha-usaha yang memiliki NIB, berarti semakin banyak usaha kegiatan di Surabaya hidup, jalan,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Surabaya mencatat, data per tanggal 4 Agustus 2021 hingga 22 Desember 2022, sebanyak 57.828 NIB telah diterbitkan di Kota Pahlawan. Bahkan, pada Triwulan III Tahun 2022, ada sebanyak 12.296 NIB yang sudah diterbitkan di Surabaya. Sementara sejak 4 Agustus 2021 hingga 30 September 2022, realisasi NIB di Kota Surabaya mencapai 42.256. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *