BisnisNasional

Target Peserta Terlampaui, Public Expose LIVE 2021 Dihadiri 49.395 Peserta

12
×

Target Peserta Terlampaui, Public Expose LIVE 2021 Dihadiri 49.395 Peserta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) – Penyelenggaraan Public Expose LIVE 2021 pada 6–10 September 2021 sukses ditutup dengan terciptanya beberapa pencapaian baru. Pelaksanaan acara yang seluruhnya dilakukan secara virtual ini dihadiri oleh 49.395 peserta daring, melampaui target 44.000 peserta, serta melampaui pencapaian 41.361 peserta daring pada pelaksanaan Public Expose LIVE 2020.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengungkapkan bahwa Public Expose LIVE 2021 merupakan momen yang tepat bagi para investor untuk mengenal kondisi keuangan Perusahaan Tercatat, karena belum lama ini Laporan Keuangan tengah tahun telah disampaikan oleh masing – masing Perusahaan Tercatat.

Sebagai komitmen BEI untuk memfasilitasi seluruh masyarakat agar mudah mendapatkan informasi pasar modal terkini, BEI melakukan berbagai transformasi digital. Selama masa pandemi ini, seluruh sosialisasi yang dilaksanakan oleh BEI diadakan secara daring, termasuk penyelenggaraan Public Expose di tahun ini.

“Dengan demikian, seluruh investor di Indonesia dapat memperoleh kesempatan untuk mendapatkan informasi perkembangan Perusahaan Tercatat secara langsung dari pihak manajemen,” katanya.

Pencapaian baru Public Expose LIVE 2021 lainnya adalah kenaikan rata-rata kehadiran peserta pada sesi Paparan Publik Perusahaan Tercatat  yakni sebanyak 8.034 orang atau meningkat 19,4 persen jika dibandingkan dengan Public Expose LIVE 2020.

Upaya BEI dalam mengakselerasi transformasi digital di tahun 2019 dan 2020 telah berdampak positif bagi terciptanya tonggak baru pencapaian Pasar Modal Indonesia. Saat ini jumlah investor saham sudah mencapai lebih dari 2,5 juta Single Investor Identification (SID) dan merupakan buah dari hasil kegiatan edukasi yang gencar dilakukan seluruh stakeholders Pasar Modal Indonesia. “Semoga kemudahan dalam mengakses informasi pasar modal dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Inarno.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengapresiasi penyelenggaraan Public Expose LIVE 2021 yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Peringatan 44 Tahun Diaktifkannya Pasar Modal Indonesia.

Apresiasi diberikan kepada panitia penyelenggara, yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta kepada para Direksi dari Perusahaan Tercatat yang berpartisipasi.

“Kita semua menyadari pandemi COVID-19 belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Meskipun demikian OJK akan terus bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah sekaligus seluruh stakeholders lainnya untuk menjaga stabilitas perkonomian, termasuk Pasar Modal Indonesia, serta menjalankan program untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” katanya saat membuka Public Expose LIVE 2021 pada Senin lalu.

Di tengah situasi pandemi COVID-19, OJK menyadari tugas dan tanggung jawab Direksi serta Komisaris Perusahaan semakin berat, karena selain dituntut mengeluarkan usaha ekstra dalam mempertahankan kinerja Perusahaan, juga harus menjaga tata kelola yang baik. “Diperlukan upaya terpadu dari segenap stakeholders seperti Perusahaan Tercatat, asosiasi, dan para pelaku industri pasar modal lainnya, termasuk investor itu sendiri,” tambah Hoesen.

Peran investor di sini sangat dibutuhkan, khususnya untuk melakukan kontrol terhadap Perusahaan Tercatat melalui partisipasinya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Oleh karenanya, selain menghadiri Paparan Publik, OJK mendorong agar investor turut hadir dan menggunakan suaranya pada RUPS Perusahaan Tercatat.

Dengan adanya sinergitas sekaligus kerja sama di antara semua stakeholders, kata Hoesen, OJK berharap semua elemen dapat bersama-sama mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang wajar, teratur serta efisien, dan melindungi kepentingan investor termasuk masyarakat. Di kesempatan yang sama, OJK juga mengimbau bagi para anggota Direksi dan Komisaris Perusahaan Tercatat agar senantiasa menjalankan fiduciary duty masing-masing serta mematuhi semua rambu-rambu yang telah ditetapkan. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *