Jatim Raya

Tinggal Dalam Satu Kamar Kos, Pasangan Mahasiswa(i) Digaruk Satpol PP Kota Kediri

12
×

Tinggal Dalam Satu Kamar Kos, Pasangan Mahasiswa(i) Digaruk Satpol PP Kota Kediri

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Petugas satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, mengamankan pasangan muda mudi yang tinggal dalam satu kamar di tempat kos, yang belakangan diketahui berstatus mahasiswa(i).

Saat petugas menghampiri salah satu kamar kos, terdengar suara rintihan perempuan dan ngos-ngosan nafas laki-laki, yang diduga kuat sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Pasangan tersebut adalah mahasiswa FR (23) dan mahasiswi AP (24).

Nur Kamid Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri mengatakan, bahwa FR tercatat sebagai Warga Lampung Marga Mulya, Kabupaten Merauke Papua. Sedangkan AP tercatat sebagai Warga Jln. Kalimantan Kepi Obaa Kabupaten Mappi Papua.

“Pada saat kita amankan posisi rumah dalam keadaan tertutup dan lampu di matikan serta terdengar orang dengan suara liri yang ngos ngosan,” Ucap Nur Kamid.Senin (20/1/2020)

Menurut Nur Kamid, razia ini merupakan kegiatan rutin Satpol PP Kota Kediri dengan sasaran tempat kos kosan dan warung yang disinyalir sebagai tempat untuk berkumpul dan pesta miras, karena rawan dengan perbuatan asusila

“Kegiatan ini akan kita lakukan lebih maksimal lagi guna menekan tindak asusila di wilayah kota Kediri,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *