Hukrim

476 Tahanan Dibebaskan dari Rutan Medaeng

7
×

476 Tahanan Dibebaskan dari Rutan Medaeng

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Sebanyak 476 tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Klas I Medeng telah mendapatkan hak bebas melalui program pemberian asimilasi dan hak intregasi bagi Narapidana dewasa dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan dan pencegahan Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.

Kasi Pelayanan tahanan Rutan Medaeng Ahmad Nuri Dukha menyatakan jumlah 476 tersebut adalah jumlah total sejak program asimilasi ini bergulir yakni pada 1 April 2020 lalu.

“Sampai saat ini sudah ada 476 tahanan yang sudah bebas dalam program asimilasi ini,” ujar Dukha, Rabu (24/6/2020).

Dukha menambahkan, penambahan jumlah tahanan yang dibebaskan tersebut berdasarkan putusan dari PN Surabaya dan ada BA17 dari Kejaksaan.

“Sementara yang bebas adalah data napi yang lengkap surat-suratnya yang bisa di asimilasi. Nanti kalau pihak PN ngirim putusan dan dieksekusi sama kejaksaan maka akan bertambah,” bebernya.

Adapun dari jumlah 475 tahanan tersebut terdiri dari dewasa 443 orang, anak-anak 33 orang.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyatakan jajarannya telah melakukan tindak lanjut atas Pemenkumham yang ditandangani oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 31 Maret 2020 itu.

Krismono menuturkan, bahwa data yang ada masih bersifat sementara. Karena, proses pemberian hak asimilasi dan integrasi terkait Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.

Pria yang menjabat di Jatim sejak awal tahun 2020 itu menekankan pentingnya program ini. Saat ini, seluruh lapas/ rutan di Jatim dihuni oleh 29.618 WBP atau mengalami overkapasitas penghuni sebesar 132%. Hal inilah yang membuat lapas/ rutan menjadi tempat yang rawan dalam penyebaran virus SARS-COV2 itu.

Untuk itu, Krismono menegaskan akan terus memperhatikan dan melakukan pemantauan untuk memastikan proses pelayanan berjalan dengan baik. Sehingga, seluruh WBP bisa terhindar dari wabah COVID-19 ini. “Alhamdulillah sampai saat ini, tidak ada WBP yang menjadi ODP, PDP maupun positif COVID-19,” tutup Krismono. (q cox)

FOTO: Tampak administrasi pendataan saat pembebasan 476 WBP Rutan Klas I Medaeng berkat program asimilasi, Rabu (24/6/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *