Nasional

74 Calon Hakim Agung Lulus Seleksi Administrasi

24
×

74 Calon Hakim Agung Lulus Seleksi Administrasi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews.net) – Farid Wajdi, juru bicara Komisi Yudisial (KY) menerangkan bahwa pihaknya telah menetapkan 74 orang lulus seleksi administrasi CHA Tahun 2017 Periode II.

“Sebelumnya KY menerima 84 usulan nama CHA yang berasal dari 52 orang dari jalur karier dan 32 orang dari jalur nonkarier. Tapi hanya 74 yang kita tetapkan lulus seleksi,” ujarnya Farid, Jumat (26/1/2018).

Penetapan ini, berdasarkan Rapat Pleno KY, Kamis (25/1) lalu. Seleksi administrasi ini dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan CHA sesuai dengan persyaratan administrasi.

Sejauh ini, pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi karena sebelumnya telah mengikuti dua kali seleksi secara berturut-turut. Jika sudah dua kali gagal, maka harus ditangguhkan terlebih dahulu di satu periode penerimaan seleksi CHA yang ketiga. Untuk selanjutnya, mereka dapat mengikuti seleksi CHA kembali. Hal itu sesuai Pasal 5 Peraturan KY Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung.

Selain itu, ada juga pendaftar yang berusia kurang dari 45 tahun sehingga dinyatakan tidak lulus seleksi adminitrasi. Penyebab lainnya adalah karena CHA dari jalur nonkarier tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan undang-undang, yaitu belum berijazah doktor dan magister di bidang hukum dengan keahlian di bidang hukum tertentu dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum.

Adapun rincian 74 orang CHA yang lulus seleksi administrasi berdasarkan jenis kamar yang dipilih, yaitu: kamar Agama sebanyak 16 orang, kamar Militer sebanyak 9 orang, kamar Perdata sebanyak 27 orang, kamar Pidana sebanyak 20 orang, dan kamar Tata Usaha Negara sebanyak 2 orang.

Dilihat dari profesi CHA yang lulus seleksi administrasi, maka sebanyak 52 orang hakim karir, 11 orang akademisi, 3 orang pengacara, dan 8 orang berprofesi lainnya. Sementara berdasarkan jenis kelamin, CHA tersebut terdiri dari 10 orang perempuan dan 64 orang laki-laki. Berdasarkan kategori strata pendidikan, sebanyak 28 orang bergelar master (S2) dan 46 orang bergelar doktor (S3).

Pengumuman hasil seleksi administrasi CHA dapat dilihat di website KY yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 26 Januari 2018, dan disampaikan surat pemberitahuan kepada pengusul CHA. Mereka yang lulus seleksi administrasi, selanjutnya mengikuti pelaksanaan seleksi kualitas yang akan dilaksanakan pada 7 s.d. 8 Februari 2018 di Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung (MA), Mega Mendung, Bogor.

Materi yang diujikan pada seleksi kualitas meliputi: menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif. Dalam mengerjakan seleksi tersebut, peserta wajib menggunakan komputer yang telah disediakan oleh panitia.

KY mengharapkan partisipasi masyarakat (dengan identitas yang jelas) agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter CHA yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Informasi atau pendapat tertulis diharapkan diterima Tim Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia paling lambat 9 Maret 2018 pukul 16.00 WIB, di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau alamat Komisi Yudisial Republik Indonesia (Tim Seleksi CHA), Jl. Kramat Raya No. 57, Telp: (021) 3905876-77 / 31903661 Fax: (021) 31903661, Jakarta Pusat (10450).

KY juga menegaskan agar peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi.

Untuk diketahui, seleksi ini untuk mengisi kekosongan delapan jabatan hakim agung di MA yang terdiri dari: 1 orang di kamar Agama, 3 orang di kamar Perdata, 1 orang di kamar Pidana, 2 orang di kamar Militer dan 1 orang kamar tata usaha negara, yang memiliki keahlian hukum perpajakan. (q cox)

Foto: tabel hasil seleksi calon hakim agung menurut versi Komisi Yudisial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *