SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Koordinasi terkait Evaluasi dan Monitoring Kinerja Triwulan ke-4 Tahun Anggaran 2024 dengan beberapa OPD, yang salah satunya adalah PD. Pasar Surya. Selasa (17/12/2024)
Budi Leksono anggota Komisi B DPRD Surabaya berharap PD. Pasar Surya bisa terus memperbaiki manajemennya karena beberapa kasus yang bermuara dengan hukum sudah bisa tertangani.
“Beberapa kasus hukumnya kan sudah tertangani, maka seharusnya pendapatan yang selama ini hilang akibat ulah oknum yang saat ini diproses oleh APH bisa kembali menjadi penambahan PAD,” ucapnya kepada sejumlah awak media usai rapat berlangsung.
Selain itu, Bulek-sapaan akrab Budi Leksono, juga meminta kepada PD. Pasar Surya untuk melakukan evaluasi atau menata ulang pengelolaan area parkir dan sewa stand/lapak di area pasar binaannya.
“SDM nya perlu diperbaiki, karena selama ini ada pihak ketiga yang mengelola selama bertahun-tahun bahkan turun menurun dengan alasan sewa atau yang lain. Ini kan bisa diperbaiki dengan system baru. system ‘One gate” misalnya,” ujar Bulek.
Demikian juga dengan sewa lapak di area pasar, Bulek menyarankan agar PD. Pasar Surya mampu menata ulang sistem sewa di area pasar dengan system baru yang tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Ternyata kan masih ada peninggalan yang lama, yakni sewa stan/lapak ini sampai 20 tahun, sehingga habisnya sampai tahun 2030-2035. Ini yang menghambat pemasukan. Maka inilah yang harus ditata kembali dengan system sewa yang baru,” tandasnya.
Intinya, kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya ini, pihaknya berharap adanya peningkatan kinerja para direksi PD. Pasar Surya beserta jajarannya dalam rangka meningkatkan PAD dari sector asset Pemkot Surabaya yang dikelola .
“Sehingga pendapatannya bisa meningkat dan bisa nyicil hutang pajak dari hasil profitnya. Ini memang masih dalam rangka diskusi untuk perbaikan SDM, manajemen dan sistemnya,” harapnya.
Merespon masukan Komisi B DPRD Surabaya, Agus Priyo Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Surya Surabaya mengatakan jika pihaknya telah melaporkan beberapa capaian kinerja sampai bulan Oktober tahun 2024.
“Kami akan membuat program agar seluruh pedagang pasar bisa mematuhi aturan, kemudian juga akan membuat SOP untuk area parkir, supaya kedepan lebih baik. kemudian juga soal revitalisasi yang sedang berjalan,” katanya.
Agus menegaskan bahwa capaian keuntungan PD Pasar Surya hingga bulan Oktober 2024 senilai Rp. 2,4 Miliar, yang kemungkinan di akhir bulan Desember 2024 bisa mencapai angka Rp. 2.7 Miliar.
“Nilai devidennya adalah 50 persen dari angka tersebut yakni sekira Rp. 1,3 Miliar. Ini sudah lepas dari kewajiban cicilan hutang pajak. Sisa hutang pajak sekarang sekira Rp. 48 Miliar, dari awal saya masuk di angka 60 an,” terangnya.
Maka sampai tahun 2024 PD.Pasar Surya berhasil membayar angsuran hutang pajak sebesar Rp. 15 miliar. Sementara soal revitalisasi yang sedang berjalan adalah Pasar Kembang, Pasar Keputran Selatan dan Pasar Dupak Rukun.
Diketahui, bahwa hari ini Selasa (17/12/2024) Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Koordinasi terkait Evaluasi dan Monitoring Kinerja Triwulan ke-4 Tahun Anggaran 2024 dengan beberapa OPD diantaranya Dinas Penanaman Modal, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan PD. Pasar Surya. (q cox)