Politik

Apa Kaitannya BPKB Milik Anugrah Ariyadi dengan Kabar Pencalegannya di PKB?

78
×

Apa Kaitannya BPKB Milik Anugrah Ariyadi dengan Kabar Pencalegannya di PKB?

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Dalam keterangan foto pemberitaan media siber JATIMNET.COM, pada (7/8/2018) dengan judul “PKB Ingatkan Jeratan Hukum Anugrah”, tertulis keterangan “Kader PKB Surabaya menunjukan Anugrah sudah menjadi anggota partai dengan bukti BPKB dan kartu KTA PKB”.

Sayangnya, dalam pemberitaan tersebut tidak tertulis penjelasan soal keberadaan BPKB milik Anugrah Ariyadi yang konon adalah kelengkapan surat kendaraan mobil ambulance yang sering terparkir di depan Gedung DPRD Surabaya.

Publik mulai mempertanyakan, apa hubungan pencalegan Anugrah Ariyadi melalui PKB Surabaya dengan BPKB yang dijadikan salahsatu bukti oleh Musyafak Rouf sebagai dasar tuntutan PAW nya.

Beredar kabar bahwa BPKB tersebut merupakan bukti keseriusan sekaligus jaminan yang diberikan Anugrah Aryadi kepada Musyafak Rouf untuk menjadi Bacaleg PKB Surabaya di Dapil satu dengan nomer urut satu. Benarkah?

Diminta responnya, Syamsul Arifin mantan Ketua DPC PKB Surabaya yang saat ini berstatus kader biasa, mengaku tidak ingin menanggapi polemik tersebut, karena dirinya tidak terlibat dalam proses tahapan rekrutmen pencalegan.

“Saya No Coment, silahkan tanya ke pihak-pihak yang lebih berkompeten,” tangkis adik kandung Menpora Imam Nahrawi ini. Rabu (8/8/2018)

Dikonfirmasi media ini, Musyafak Rouf selaku narasumber pemberitaan sebelumnya sekaligus sebagai Ketua DPC PKB Surabaya, mengaku tidak paham maksud dan tujuan penyerahan BPKB tersebut.

“Saya nggak paham maksud menyerahkan BPKB ambulance itu, tapi yang saya dengar penyerahan itu sebagai bukti keseriusannya caleg lewat PKB. Dan akan dirubah warna merah jadi hijau dan gambar moncong putih jadi bintang sembilan (PKB),” jawabnya

Namun Anugrah Ariyadi memilih untuk bungkam (tidak menanggapi lagi-red)) munculnya pemberitaan soal dirinya belakangan ini. (q cox)

Baca: https://jatimnet.com/pkb-ingatkan-jeratan-hukum-anugrah/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *