HukrimJatim RayaPeristiwa

Usai Diamankan Kejagung, Joko Budi Darmawan Dicopot Sebagai Aspidum Kejati Jatim

200
×

Usai Diamankan Kejagung, Joko Budi Darmawan Dicopot Sebagai Aspidum Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Joko Budi Darmawan yang sebelumnya diamankan oleh tim dari Kejaksaan Agung, kini resmi dicopot dari jabatannya. Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut pemeriksaan internal yang sedang berjalan.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyampaikan bahwa pencopotan jabatan merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan menjaga integritas institusi. Menurutnya, Kejaksaan Agung tidak mentoleransi adanya dugaan pelanggaran oleh aparatnya.

“Yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Reda saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (2/4).

Ia menegaskan, proses klarifikasi dan pendalaman masih terus dilakukan oleh tim pengamanan sumber daya organisasi. Kejagung memastikan akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran dalam penanganan perkara yang bersangkutan.

Reda juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik. Pihaknya meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.

“Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti melanggar, tentu akan ada sanksi tegas,” tegasnya.

Hingga kini, Kejagung belum merinci bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan, namun memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *