Jatim RayaPemerintahanPeristiwa

Kadis Perikanan Kediri Gandeng Masyarakat Perangi Praktik Setrum dan Potas Ikan di Sungai

160
×

Kadis Perikanan Kediri Gandeng Masyarakat Perangi Praktik Setrum dan Potas Ikan di Sungai

Sebarkan artikel ini

KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kediri, Nur Hafid, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan sungai, khususnya kepada Timotius Swardiyanto yang aktif menyuarakan penolakan terhadap praktik penangkapan ikan dengan cara menyetrum maupun menggunakan racun atau potas.

Menurut Nur Hafid, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ekosistem perairan agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang. “Terima kasih kepada Pak Timotius yang telah peduli terhadap kelestarian sungai. Kepedulian masyarakat seperti ini sangat membantu upaya pemerintah dalam menjaga sumber daya perikanan agar tidak ada lagi praktik setrum ikan maupun penggunaan potas di sungai,” ujarnya kepada Suarapubliknews.net, Senin (15/6/2026).

Nur Hafid menegaskan bahwa praktik penyetruman dan peracunan ikan dilarang dilakukan di seluruh wilayah sungai Kabupaten Kediri. Pasalnya, metode tersebut dapat merusak ekosistem perairan serta mengancam keberlangsungan populasi ikan dan biota lainnya.

Ia mengungkapkan, beberapa bulan lalu pihaknya bersama aparat terkait telah melakukan penindakan terhadap pelaku penyetruman ikan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami beberapa bulan lalu juga mengamankan pelaku penyetruman ikan di sungai. Awalnya ada pengaduan dari masyarakat, kemudian kami turun langsung ke lokasi dan ternyata benar terjadi pelanggaran. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selain melakukan penindakan, Dinas Perikanan Kabupaten Kediri juga mengedepankan pendekatan pembinaan kepada para pelaku. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan cara-cara yang merusak lingkungan dalam mencari ikan.
Sebagai bentuk solusi, Dinas Perikanan Kabupaten Kediri juga memberikan bantuan alat tangkap ramah lingkungan berupa jaring ikan kepada para pelaku yang telah dibina.

“Jaring ikan kami berikan secara gratis sebagai alternatif agar mereka tetap bisa mencari ikan dengan cara yang benar dan tidak merusak ekosistem sungai,” katanya.

Nur Hafid menjelaskan, dampak penyetruman ikan sangat berbahaya bagi keberlangsungan sumber daya perikanan. Tidak hanya membunuh ikan kecil dan berbagai biota air lainnya, ikan yang terkena aliran listrik namun tidak mati juga berpotensi mengalami gangguan reproduksi hingga menjadi mandul.

“Efek setrum sangat merusak. Ikan yang tidak mati bisa mengalami gangguan reproduksi atau mandul, sedangkan ikan-ikan kecil banyak yang mati. Dampaknya hampir sama berbahayanya dengan penggunaan potas yang juga dapat merusak lingkungan perairan dan membahayakan hewan ternak yang memanfaatkan sumber air,” terangnya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap praktik penyetruman maupun peracunan ikan yang ditemukan di lapangan. “Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, kelestarian sungai serta keberlanjutan sumber daya ikan di Kabupaten Kediri dapat terus terjaga,” pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *