KAB.KEDIRI (Suarapubliknews) – PT Gudang Garam Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kinerja perusahaan sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Grand Surya Hotel, Kediri, Selasa (23/6/2026), para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,539 triliun atau Rp800 per saham.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah disahkan dalam rapat. Sementara itu, sisa laba yang tidak dibagikan akan dicatat sebagai saldo laba untuk memperkuat modal kerja dan mendukung keberlanjutan operasional perusahaan.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan serta Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dan memperoleh opini wajar sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Dengan disahkannya laporan tersebut, para pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan yang telah disetujui.
Pada agenda perubahan susunan pengurus Perseroan, RUPST menyetujui pengangkatan Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Komisaris Perseroan. Masa jabatan Adhi berlaku sejak ditutupnya rapat hingga berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris saat ini pada penutupan RUPS Tahun 2030.
Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris Perseroan kini terdiri atas Juni Setiawati Wonowidjojo sebagai Presiden Komisaris, Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Komisaris, serta Frank Willem van Gelder, Gotama Hengdratsonata, dan Hanlim Suprianto sebagai Komisaris Independen.
Sementara itu, jajaran Direksi tetap dipimpin oleh Susilo Wonowidjojo sebagai Presiden Direktur dengan didampingi Indra Gunawan Wonowidjojo sebagai Wakil Presiden Direktur bersama anggota direksi lainnya.
Rapat juga menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor independen untuk tahun buku 2026, atau auditor pengganti yang akan ditetapkan oleh Dewan Komisaris sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemegang saham menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait maksud, tujuan, dan kegiatan usaha perusahaan. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengakomodasi ketentuan terbaru dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025.
Berbagai keputusan strategis yang dihasilkan dalam RUPST 2026 mencerminkan fokus Gudang Garam dalam menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham, penguatan struktur permodalan, serta peningkatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Di tengah dinamika industri yang terus berkembang, Perseroan berupaya mempertahankan daya saing sekaligus memastikan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang. Pembagian dividen senilai Rp1,54 triliun menjadi sinyal positif atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan investor dan menciptakan nilai berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan. (q cox)












