NasionalPeristiwa

SPinjam Imbau Masyarakat Waspadai Modus Customer Service Palsu di Layanan Keuangan Digital

82
×

SPinjam Imbau Masyarakat Waspadai Modus Customer Service Palsu di Layanan Keuangan Digital

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) ~ Meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia turut diiringi berkembangnya berbagai modus penipuan siber yang mengatasnamakan lembaga keuangan maupun petugas layanan pelanggan. Menyikapi kondisi tersebut, SPinjam mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik customer service palsu, phishing, hingga penyalahgunaan identitas yang bertujuan mencuri data pribadi pengguna.

Dalam siaran persnya, SPinjam mengingatkan bahwa pelaku kejahatan digital umumnya berupaya memperoleh informasi sensitif, seperti PIN, kata sandi, dan kode OTP, dengan menyamar sebagai petugas layanan pelanggan melalui telepon, WhatsApp, media sosial, maupun akun palsu yang menyerupai identitas resmi perusahaan. Pengguna juga diminta hanya menggunakan kanal komunikasi resmi ketika membutuhkan bantuan terkait layanan keuangan digital.

Direktur Utama SPinjam, Jonathan Christianto, mengatakan keamanan dan kepercayaan pengguna menjadi prioritas perusahaan sehingga masyarakat perlu memastikan seluruh komunikasi dilakukan melalui kanal resmi.

“Kepercayaan dan keamanan pengguna merupakan prioritas utama bagi SPinjam. Kami mengimbau pengguna untuk selalu menghubungi kanal resmi SPinjam ketika membutuhkan informasi, bantuan, maupun penyelesaian kendala. Selain memastikan informasi yang diterima akurat, langkah sederhana ini penting untuk menghindari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan SPinjam,” ujarnya.

SPinjam juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak yang mengaku sebagai agen penagihan, menawarkan penghapusan tagihan, membantu mengatasi gagal bayar, menjanjikan percepatan persetujuan pinjaman, maupun meminta biaya tertentu untuk menyelesaikan permasalahan akun. Modus-modus tersebut kerap digunakan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun pengguna.

Untuk mengurangi risiko penipuan, pengguna disarankan tidak pernah membagikan PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada siapa pun. SPinjam menegaskan petugas resminya tidak akan pernah meminta informasi tersebut dalam kondisi apa pun. Selain itu, pengguna dianjurkan menyiapkan informasi akun yang relevan saat menghubungi layanan pelanggan serta menyimpan nomor laporan sebagai referensi apabila diperlukan tindak lanjut.

Jonathan menambahkan, perusahaan akan terus memperkuat kualitas layanan pelanggan sekaligus meningkatkan edukasi mengenai keamanan digital agar masyarakat semakin memahami cara mengenali berbagai modus penipuan.

“Kami akan terus memperkuat kualitas layanan pelanggan sekaligus memperluas edukasi mengenai keamanan digital. Kami berharap pengguna semakin berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, mengenali ciri-ciri penipuan, dan memastikan setiap informasi yang diterima berasal dari kanal resmi SPinjam,” katanya.

Melalui edukasi tersebut, SPinjam berharap masyarakat semakin bijak memanfaatkan layanan keuangan digital dengan selalu mengakses informasi dan bantuan melalui kanal resmi sehingga keamanan akun dan data pribadi tetap terjaga. (feb, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *