Jatim Raya

BNN Kabupaten Kediri Ringkus Tiga Bandar Narkoba Kelas Kakap

69
×

BNN Kabupaten Kediri Ringkus Tiga Bandar Narkoba Kelas Kakap

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri, berhasil mengungkap kasus kurir sabu sabu sekaligus bandar narkoba lintas provinsi.

Tersangka yang berhasil diamankan diantaranya BDY (36) tahun, AND (32) tahun dan SHD (32) tahun. Dan ketiganya berhasil diringkus di dua lokasi yang berbeda.

Menurut Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L.Dewi Indarwati, Amk, SH, MM, keberhasilan anggotanya bermula dari informasi dari masyarakat.

Dia menjelaskan jika BNN Kabupaten Kediri bersama BNN Provinsi Jawa Timur melakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 bulan, dan hasilnya dua tersangka yakni BDY dan AND, yang ditangkap disebuah jalan Desa Wonorejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri sekira pukul 22:00 wib.

“Setelah kedua tersangka dilakukan pemeriksaan, didapat keterangan tersangka lain, yakni SHD yang juga berhasil ditangkap di sebuah kontrakan SHD di Perumahan Griya Tawang Asri Kecamatan Wates Kabupaten Kediri,” terangnya. Sabtu (25/9/2018)

Dari hasil penangkapan ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu sabu seberat kurang lebih 354,7 gram, 8 buah HP berbagai merek, 1 ikat plastik klip, 1 unit alat hisab sabu – satu, paket ganja dengan berat kurang lebih 19,83 gram, 1 buah timbangan digital.

Tidak hanya itu, barang bukti lainnya adalah 2 unit kendaraan roda empat jenis Brio Nopol L 1572 MB dan Agya Nopol AG 894 RF, 1 buah alat pres plastik, 5 buah ATM dan 221 ribu butir pil dobel L. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *