Nasional

Sosialisasi Perda No 12 Tahun 2017, Bupati Tanbu: Percepat Pembangunan dengan Gotong Royong

60
×

Sosialisasi Perda No 12 Tahun 2017, Bupati Tanbu: Percepat Pembangunan dengan Gotong Royong

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews.net) – Bupati Tanah Bumbu H.Sudian Noor mengatakan bahwa percepatan pembangunan menjadi harapan semua pihak. Namun sebagai landasan untuk mewujudkan pembangunan tersebut maka gotong royong adalah daya dukung atas percepatan tersebut.

Pernyataan Bupati Tanah Bumbu H.Sudian Noor disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan DR.Ambo.Sakka sekaligus membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017, tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat di Aula Mahligai Bersujud Kamis (13/12).Kecamatan Simpang Empat.

Dia menggambarkan, disaat pemerintah akan menggalakan penanaman pohon di tiap lingkungan tentunya memerlukan anggaran atas program tersebut.

“Kalau sebelumnya masyarakatnya mau bergotong royong menanam pohon di lingkungannnya maka pemerintah akan bisa melakukan penghematan anggaran dan tak perlu mengeluarkan dana penanaman pohon. Sehingga anggaran itu bisa kita alihkan untuk memperkuat sektor pembangunan lainnya,”katanya.

Persoalan mendasar lanjutnya, kita dihadapkan sebuah kemajuan jaman yang tak di pungkiri akan mempengaruhi semangat dan partisifasi masyarakat dalam memajukan pembangunan.

“Kecanggihan tekhnologi seakan menggiring masyarakat sibuk dengan alat tekhnologinya, maka diakui atau tidak akan mempengaruhi rasa kebersamaan di masyarakat,” jelasnya.

Hal ini tambahnya diperlukan sebuah komitmen yang kembali harus di tumbuhkan dibenak masyarakat agar terus mempertahankan budaya gotong royong. Dengan didukung penguatan di bidang kemasyarakatan, lingkungan, ekonomi dan sosial, budaya serta keagamaan.

“Empat aspek ini diharapkan seirama karena mencakup nilai-nilai kehidupan sehari-hari antara satu warga dengan warga yang lainnya,” pungkasnya (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *