Jatim Raya

Dukung Langkah Koramil Pare Kediri, Pakar Hukum Jombang Siap jadi Kuasa Hukum

66
×

Dukung Langkah Koramil Pare Kediri, Pakar Hukum Jombang Siap jadi Kuasa Hukum

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Dr. Sholikhin Ruslie,SH.M.H, pakar hukum Universitas Darul Ulum Jombang, mengaku siap melakukan pendampingan Hukum untuk Koramil Pare Kediri jika suatu saat ada yang mempersoalkan atas tindakan pengamanannya terhadap ratusan buku yang menggunakan label PKI dalam judulnya.

“Langkah TNI melakukan pengamanan buku berjudul PKI sudah sesuai dengan ketentuan TAP MPRS No XXV Tahun 1966 maka dari itu persoalan tersebut tidak usah di persoalkan lagi, jika ada yang merasa terusik silahkan menempuh upaya hukum,” Ucap Dr. Sholikhin Ruslie,SH.M.H kepada media ini. Rabu (2/1/2019)

Pak Solikhin-sapaan akrab Dr. Sholikhin Ruslie,SH.M.H, mengatakan sebagai Warga Negara Indonesia sama-sama tahu bagaimana rekam jejaknya Partai Komonis Indonesia di Negeri ini dan TAP MPRS juga sudah jelas terus mau diapakan.

Oleh karenanya, kesiapan dirinya menjadi kuasa hukum bagi Koramil pare-Kediri akan dilakukannya dengan tanpa imbalan biaya (gratis) karena menurutnya adalah persoalan bersama sebagai anak bangsa yang memegang teguh ideologi Pancasila.

Menurut dia, langkah pengamanan yang dilakukan TNI adalah bagian dari cara mengantisipasi munculnya embrio ajaran-ajaran komunisme yang merupakan ancaman serius bagi eksistensi Pancasila.

“Hal ini saya katakan karena beberapa hari lalu ramai dan sudah viral di Medsos terjadi Pro dan Kontra ada yang mendukung TNI ada Juga sebaliknya,” Pungkasnya. (q cox,Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *