Jatim Raya

Pemkab Kediri Serahkan LKPD ke Kantor Perwakilan BPK Jatim

63
×

Pemkab Kediri Serahkan LKPD ke Kantor Perwakilan BPK Jatim

Sebarkan artikel ini

KEDIRI ( Suarapubliknews) – Pemkab Kediri telah menyerahkan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban Daerah (LKPD) Tahun 2018 Kepada Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, yang berkantor di Jln Raya Juanda Kabupaten Sidoarjo. Selasa (2/4/2019)

Kabar ini disampaikan Bupati Kediri dr Hj Haryanti Sutrisno bahwa Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Kediri langsung di terima oleh Hary Purwaka Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim

Buaoti telah memberikan instruksi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kediri untuk selalu aktif dan kooperaktif serta terbuka agar dapat memperlancar proses pemeriksaan

“Yang Jelas Kami sangat mengapresiasi kinerja dari tim BPK karena selama ini sudah melaksanakan tugasnya secara profesional Independen dan berintegritas tinggi,” terang dr Hj Haryanti Sutrisno

Lanjut Kata Bupati Kediri, terkait dengan cakupan pemeriksaan diharapkan dapat menjangkau sebagian besar program dan kegiatan BPK RI agar bisa menjadi bahan introspeksi

Untuk Kabupaten Kediri BPK telah menindaklanjuti rekomendasi dengan temuan mencapai 98.8%, dengan harapan tindak lanjut ini bisa berdampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah yang semakin sempurna

Penyerahan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2018 telah melalui proses yang cukup panjang, diantaranya soal penyusunan laporan oleh tim (BPKAD) Badan Pemeriksaan Keungan Anggaran Daerah

Kemudian tata cara proses penyerahannya dilakukan bersamaan dengan Review dari tim inspektorat yang bersinergi dengam tim BPKAD sehingga menghasilkan laporan keuangan yang komprehensif serta memenuhi standar akuntansi pemerintah yang benar.

“Kami berharap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 dalam bentuk LKPD 2018 ini bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang dapat tercapai seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” tutur dr Hj Haryanti

Disaat yang sama, Hary Purwaka  Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim, mengatakan bahwa penyerahan laporan keuangan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan dan tugas BPK hanya
(unaudited) melakukan pemeriksaan

“Jika ingin pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu maka perlu adanya dukungan dokumen, data dan informasi baik dari Kabupaten maupun Kota,” Jelas Hary Puwaka Kepala Perwakilan BPK Prov Jatim ini

Hary Purwoko menjelaskan, jika pada saat pemeriksaan akan disusun konsep yang isinya dari hasil rekomendasi untuk dijadikan bahan laporan dan selanjutnya dikirim Kepada Kepala Daerah untuk dimintakan tanggapan

Namun jika ada kendala dalam proses rekomendasi itu, maka akan dicarikan alternatif lain supaya dapat di tindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah guna kepentingan bersama

Sedangkan soal rekomendasi status penyelesaian, Kabupaten Kediri mencapai 98%, Kabupaten Tulungagung 96% dan Kota Kediri 94%, dan itu semua sudah mencapai diatas rata-rata

Untuk Pemeriksaan laporan keuangan meliputi program dan kegiatan. Laporan keuangan yang dilihat dari kegiatan belanja modal, belanja pegawai dan lainnya.

“Harapan Kami status agar terus dapat di pertahankan pada semester kedua di saat dilakukan pemeriksaan kinerja, dan proyek.” tandas Hary Puwaka

Untuk di ketahui penyerahan LKPD dari Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno dilakukan bersamaan dengan dua orang kepala daerah lain yakni Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, SE. dan Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *