Peristiwa

Berharap Risma Wali Kota Hadir, Warga Dharmahusada Mas Upayakan Kajian Teknis Tandingan

66
×

Berharap Risma Wali Kota Hadir, Warga Dharmahusada Mas Upayakan Kajian Teknis Tandingan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Warga Perumahan Dharmahusada Mas Kecamatan Mulyorejo Surabaya kembali menggelar rapat terbatas terkait ganti rugi dampak proyek pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon.

Rapat lanjutan ini digelar karena mendengar kabar jika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya akan menurunkan tim ke lokasi sebagai wujud respon cepat atas keluhan warga, yang konon bakal dilaksanakan besok, Kamis (1/08/2019) sekira pukul 09.00 wib.

Pernyataan ini disampaikan Jhoni Karnadi warga perumahan Dharmahusada Mas Blok BB01, bahwa pihaknya akan menyambut baik kedatangan DLH Kota Surabaya, dengan harapan segera menyelesaikan polemik soal ganti rugi rumah warga yang terdampak.

“Keinginan warga itu sederhana, kalau memang kerusakan itu dampak pembangunan proyek itu, maka seharusnya warga diberikan ganti rugi bukan sekedar kompensasi. Kalau ganti rugi saja tidak dilakukan, apa mungkin kita bisa bicara soal CSR,” ucapnya kepada awak media. Rabu (31/07/2019)

Dia mengatakan, PT.Pembangunan Permai (PP) sebagai Kontraktor Pelaksana adalah BUMN yang cukup terkenal, maka dirinya tidak yakin jika hanya menginginkan keuntungan tetapi mengabaikan dampak lingkungan. “Saya rasa tidak mungkin. Klo ya akan sangat memalukan dan tidak pantas,” tandasnya.

Menurut Jhoni, selama ini PP hanya berkutat di persoalan kompensasi, tetapi bukan ganti rugi. “Jadi dasarnya belas kasihan, sehingga nilainya juga ditentukan oleh mereka meski kami diminta untuk membuat RAB kerusakan, karena faktanya masih ditawar 20-30 persen,” imbuhnya.

Jhoni menambahkan, sepertinya PP merasa tidak bersalah, dasarnya adalah hasil kajian Profesor dari salahsatu PTN yang selama ini bekerjasama dan dipercaya oleh Pemkot Surabaya, yang menilai jika aktifitas proyeknya tidak memberikan dampak apapun terhadap kerusakan ratusan rumah di lokasi kami.

“Secara pribadi saya menegaskan, jika memang proyek itu tidak menjadi penyebab kerusakan rumah kami, saya tidak akan minta ganti rugi, apalagi mencari-cari keuntungan, untuk apa? kami malu lah,” tuturnya.

Oleh karenanya, kini warga terdampak sedang melakukan pendekatan dengan Perguruan Tinggi lain (swasta) di Surabaya untuk melakukan kajian teknis agar bisa mendapatkan data uji yang realistis dan independen.

“Namun sayangnya, Perguruan Tinggi ini mengaku tidak bisa melakukan itu karena faktor kode etik dan tidak ingin bertentangan dengan sesama akademisi, meski secara prinsip juga meyakini jika kerusakan rumah di lokasi kami akibat proyek pembangunan apartemen tersebut. Namun kami akan tetap berusaha mencarikan kajian teknis alternatif,” terangnya.

Diakhir paparannya, beberapa warga Perumahan Dharmahusada Mas yang hadir sangat berharap kehadiran Tri Rismaharini selaku Wali Kota Surabaya untuk melakukan tinjauan langsung ke lokasi, karena sebenarnya persoalan kerusakan rumah miliknya sudah berlangsung lama, dengan harapan persoalannya segera mendapatkan titik terang dan solusi. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *