KEDIRI ( Suarapubliknews) – Operasi gabungan Cipta Kondisi Multi Sasaran yang dilakukan oleh Polsek Gampengrejo Polres Kediri di Simpang Lima Gumul (SLG) berhasil mengamankan beberapa remaja yang sedang pesta miras dan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang tidak memiliki surat kelengkapan
Kapolsek Gampengrejo Polres Kediri AKP H. Muklason,S.H. mengatakan,bahwa operasi gabungan ini melibatkan anggota TNI, Dishub serta Satpol PP. “Jumlah seluruh personil yang terlibat yakni sebanyak 71 personil,” Ujar AKP Muklason.Senin (7/10/2019)
Adapaun barang bukti yang diamankan diantaranya berupa tindakan tilang R2 untuk 20 Unit, 3 Lembar STNK,3 buah botol miras beserta anak remaja tingkat SMP dan SMA
“Oprasi ini dengan sasaran, Handak, Senpi, Sajam, Narkoba, Miras dan pelanggaran lainya,” Pungkasnya.(q cox, Iwan)