Peristiwa

Mall Ciputra di Demo Veteran Intelejen TNI AL

119
×

Mall Ciputra di Demo Veteran Intelejen TNI AL

Sebarkan artikel ini

Tidak terima tanahnya seluas 8,9 hektar dan 9,5 hektar dicaplok Ciputra dan Universitas 45 Surabaya, seorang pensiunan Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) demo di depan Mall Ciputra, Rabu (30/10).

SURABAYA (SPNews) – Kesabaran Djarkoni (75) akhirnya habis karena dua tanah miliknya yang cukup luas itu, hilang dari genggamannya karena diserobot orang lain, tak kunjung mendapat ganti rugi sedikitpun. Aksi demonstrasi pun dipilihnya untuk menarik perhatian pihak-pihak yang selama ini sudah menyerobot tanahnya tersebut.

Lebih lanjut pensiunan ALRI berpangkat Sersan Mayor ini menuturkan, selama ini, ia tidak pernah merasa menjual tanah dengan luas keseluruhan 18,4 hektar itu kepada siapapun termasuk kepada PT Win Win Realty Center (WWRC) pengembang Ciputra World maupun kepada Yayasan Perjuangan 45 Jawa Timur dan PT Jakarta Internasional Mandiri Center.

“Saya sudah berpuluh-puluh tahun memiliki tanah itu. Tanah-tanah itu saya beli tahun 1968 ketika saya masih berusia 33 tahun. Untuk membeli tanah itu, saya mengumpulkan dollar-dollar yang saya terima dari kesatuan saya, ketika saya ditugaskan kesatuan saya ke luar negeri, “ ujar Djarkoni.

Karena lama tidak diurusi, lanjut Djarkoni, karena kesibukan pekerjaan, ternyata tanah yang sangat luas tersebut sudah berdiri bangunan di atasnya. Di atas tanah seluas 8,9 hektar sudah berdiri Mall Ciputra dan diatas tanah seluas 9,5 hektar tersebut berdiri Universitas 45 Surabaya.

“Yang saya tuntut hanya keadilan, termasuk dari para pihak yang sudah mencaplok tanah saya, juga kepada pemerintah, untuk ikut memperhatikan nasib tanah saya, yang sudah hilang dari genggaman saya, akibat rekayasa yang dilakukan penguasa waktu itu, “ ungkap Djarkoni.

Secara pribadi, Djarkoni pun memaklumi jika banyak pihak mungkin tidak percaya, dua tanah yang disampaikan tersebut adalah tanah miliknya. Namun, semua bukti-bukti otentik atas tanah tersebut masih tersimpan rapi.

“Perjanjian jual beli tanah itu masih saya simpan rapi. Sekitar tahun 1960’an, banyak orang tidak tertarik membeli tanah di kawasan Mayjen Sungkono karena di kawasan ini masih menjadi hutan belantara. Banyak binatang-binatang buas seperti ular yang menjadi penghuninya. Oleh sebab itu, jangankan membeli, diberi gratis saja pasti banyak yang menolak,” papar Djarkoni.

Djarkoni pun menceritakan ikhwal kepemilikan tanahnya tersebut. Untuk tanah seluas 9,8 hektar tersebut ia beli 2 April 1968. Tanah ini dibelinya dari Dermo dengan harga Rp. 10 ribu. Lokasi tanahnya berada di Dusun Pakis Tegal dengan batas-batasnya, sebelah Utara jalan setapak dan tanah milik Tuwari, sebelah Timur, Pakis Tirtosari dan Punden Pakis, sebelas Selatan tanah milik Mbok Marjam dan sebelah Barat jalan setapak dan tanah milik mbok Liman. Pada perkembangannya, di atas tanah ini, oleh Yayasan Perjuangan 1945 didirikan Universitas 1945 dan sebagian lagi dibangun gedung milik PT Jakarta Internasional Mandiri Center.

Sementara untuk tanah yang sekarang dengan kokoh dibangun Mall Ciputra World yang dilengkapi dengan apartemennya, Djarkoni memiliki bukti surat perjanjian jual beli dengan Mbok Marjam juga pada 2 April 1968 seharga Rp 9 ribu dengan luas 8,9 hektar. Batas-batas tanah yang dibelinya itu adalah dari Mbok Marjam, sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Dermo, sebelah timur kampung pakis, sebelah selatan sisi utara berbatasan dengan Gunungsari dan sebelah barat tanah milik Kemad, Nasrim, Darmo dan Kamid.

Total uang yang harus Djarkoni keluarkan untuk memiliki tanah seluas 18,4 hektar tersebut sebanyak 2000 dollar Amerika. Uang sebanyak itu ia kumpulkan dari gajinya selama bertugas di luar negeri.

Ketika dipimpin Presiden Soekarno, uang dollar sempat dilarang. Akhirnya, dibawah kepemimpinan Presiden Suharto, dollar kembali berlaku di Indonesia. Karena sudah berlaku kembali, Djarkoni bergegas menukarkan seluruh dollar yang selama ini ia simpan dan langsung dibelikan tanah. Karena harga tanah di Dusun Pakis Tegal, Lingkungan Darmo III Kecamatan Wonokromo yang sekarang sudah berganti nama menjadi Mayjen Sungkono sangat murah, Djarkoni pun membeli tanah-tanah itu. (q cox, Elang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *