KEDIRI (Suarapubliknews) – Tim Satuan Reskrim Polres Kediri meringkus 2 pelaku Curanmor antar wilayah, dan satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena berniat melarikan diri
Keterangan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar, bahwa dua pelaku adalah Kusrianto (42) warga Desa Jatilenger Kecamatan Ponggok Blitar dan Sukadi (47) warga Desa Jombok Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang
“Satu pelaku bernama Kusrianto terpaksa kita lumpuhkan karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap,” Ucap AKP Gilang Akbar.Senin (27/4/2020)
Menurut Kasat, korbannya adalah Suharianto (50) warga Dusun Ringinagung Desa Medowo Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri yang kehilangan 1 unit mobil Pic Up merk Mitsubishi L300 warna coklat nopol AG 9464 DH
“Modus yang dilakukan pelaku mengambil kendaraan di dalam parkiran kandang dengan cara membuka kunci pintu mobil secara paksa,” ucap AKP Gilang,”Jelasnya
Kasus ini terbongkar atas laporan korban yang kemudian ditindak lanjuti oleh unsur gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Resmob Polresta Blitar dan Unit Resmob Polres Batu.
Alhasil, petugas berhasil meringkus pelaku Kusrianto dan Sukadi beserta dengan barang bukti satu unit mobil pick up merk Mitsubishi L300 warna coklat nopol AG 9464 DH.
“Selain menjalankan aksinya di Wilayah Kediri Pelaku juga melakukan kejahatan serupa di Wilayah Hukum Polres Batu. Sedangkan untuk Pelaku Sukadi menjalani pemeriksaan di Polres Batu karena terlibat kasus pencurian di sana,” pungkas AKP Gilang. (q cox, Iwan)