Pemerintahan

PSBB Surabaya Raya Dihentikan, Risma Wali Kota: pandemi belum selesai, amanah yang harus dijaga

65
×

PSBB Surabaya Raya Dihentikan, Risma Wali Kota: pandemi belum selesai, amanah yang harus dijaga

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Rapat koordinasi di Pemprov Jatim yang dihadiri oleh tiga Kepala Daerah (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik), akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk tidak memperpanjang PSBB Surabaya Raya.

Kabar ini disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, bahwa soal penanganan pandemi covid-19 diserahkan ke masing-masing daerah dengan catatan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk itu, Risma Wali Kota meminta kepada seluruh warga Surabaya untuk benar-benar bisa menjaga kepercayaan yang diamanahkan dengan cara menjalankan protokol kesehatan yang ketat

“Kalau pingin kehidupan normal dengan protokol kesehatan kesehatan, ayo kita lakukan. Kita harus jaga kepercayaan itu. Kita harus jaga semuanya. Kita tidak boleh sembrono, karena yang bisa menjaga kita hanya diri kita, bukan orang lain,” ucap Risma kepada sejumlah media di kediaman Wali Kota Surabaya. Senin (8/06/2020)

Menurut Presiden UCLG ini, pandemi covid-19 memang sangat besar resikonya. Karena kalau sampai jatuh sakit, apalagi mengidap penyakit bawaan maka akan sangat berat. Oleh karenanya meminta agar warga Surabaya bisa menjaga kesehatan dengan menjalankan protokol kesehatan.

“Dengan disiplin yang kuat, saya minta seluruhnya, baik itu hotel, restoran, Mal, pertokoan, perdagangan, pasar, semuanya saja, ayo kita jaga. Kita buktikan bahwa warga Surabaya hormat dan mentaati protokol yang dibuat oleh pemerintah,” pintanya.

Risma menegaskan bahwa lepas dari PSBB bukan berarti lebih ringan, tetapi justru lebih berat karena menanggung kepercayaan soal disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Kalau kemarin sudah disiplin, sudah pakai masker, sudah cucui tangan dan jaga jarak, maka mulai sekarang harus lebih disiplin lagi,” tandasnya.

“Misalkan pergi ke Mal, kalau ternyata sudah penuh ya jangan masuk dulu. Kita mau ke warung yang kondisinya penuh, ya kita harus antre. Ini memang berat. Pakai masker itu wajib hukumnya,” imbuhnya.

Menurut Risma, yang paling berbahaya adalah OTG yang berstatus carier (pembawa), karena badannya terlihat sehat dan bisa melakukan aktifitas apapun termasuk berolah raga, namun justru bisa menularkan.

“Makanya kalau masuk rumah itu harus cuci tangan, kaki dan usahakan tidak menyentuh muka karena mata sangat berbahaya. Karena tidak ada penghalangnya. Jika merasa ada gejala sakit, segeralah berobat,” tandasnya.

Risma menegaskan bahwa kondisi pandemi belum selesai. “Masih banyak saudara-saudara kita yang ada di rumah sakit. Masih banyak petugas medis yang harus berjuang di rumah sakit. Karena itu jangan ditambah lagi, dengan cara disiplin,” tuturnya.

“Saya sudah membuat protokol kesehatan untuk semua tempat dan tolong diikuti. Mulai dari pengusaha, pekerja, semuanya harus mengikuti protokol itu, dimanapun kita berada. Baik di rumah maupun di perkampungan,” imbaunya.

Untuk sementara tidak usah bersalaman, kata Risma, tidak usah berpelukan, bahkan saat di tempat ibadah bawa perlengkapan sendiri. “Nanti akan ada waktunya. Bukan ini berarti tidak sayang atau suka, tapi justru ini karena sayang,” ujarnya.

Ditanya soal pelaksanaan dan pemantauan di masyarakat, Risma mengatakan jika seluruh OPD akan dilibatkan untuk turun ke lapangan.

“Karena protokolnya sudah detil, contohnya di kasir harus ada barier, juga bagimana cara penerimaan uang yang tidak boleh langsung. Ini memang berat, tetapi kalau tidak begini, warga tidak bisa cari uang untuk kebutuhan makan,” jawabnya.

Terkait sanksi, Risma mengatakan akan memberlakukan. Kalau usaha yang ada ijinnya, maka bisa dicabut. Saksi administrasi masih bisa. Namun soal denda tidak menggunakan masker, masih harus disikusikan dengan dewan, apakah itu bisa. Karena ini ada rupiahnya.

“Draftnya masih dibahas, karena untuk perwalinya juga harus ke Gubernur. Untuk titik point penyekatan akan tetap dilaksanakan karena kekhawatirannya masih ada di pertukaran warga di tempat tersebut,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *