Jatim RayaPeristiwaPolitik

Penghasilan Dibawah UMK, PPDI se Kabupaten Sidoarjo Wadul ke DPRD

133
×

Penghasilan Dibawah UMK, PPDI se Kabupaten Sidoarjo Wadul ke DPRD

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Meminta kenaikan penghasilan tetap (SILTAP), sejumlah perwakilan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se Kabupaten Sidoarjo mendatangi kantor DPRD Sidoarjo, Selasa (30/3/2021).

Kedatangan mereka diterima Komisi A DPRD Sidoarjo. Dalam pertemuan itu, mereka mengeluhkan nilai siltap yang hanya berada di kisaran Rp 2,6 juta. Sedangkan UMK Kabupaten Sidoarjo saat ini sudah diatas angka Rp 4 juta.

Anggota DPRD Sidoarjo M. Sochib mengatakan, keluhan dari anggota PPDI ini sementara masih ditampung Komisi A, yang kemudian akan diteruskan ke beberapa pihak terkait.

“Iya tentu kami harus kaji terlebih dahulu. Nah nanti terkait bisa dinaikkan atau tidak siltapnya ini tergantung hasil kajian kami terkait regulasi yang berlaku,” Ucap Sochib.

Namun legislator dari Fraksi Nasdem itu mengakui jika nominal siltap perangkat desa saat ini termasuk dalam kategori yang rendah. Sehingga dirirnya menganggap wajar jika berinisiatif meminta kenaikan.

“Iya memang kalau berkaca pada UMK penghasilan diatas Rp 4 juta, masak anak buah pemerintahannya cuma sekitar Rp 2 jutaan itu,” ucapnya.

Respon positip datang dari Sullamul Hadi Nurmawan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, yang menegaskan jika pihaknya dalam waktu dekat bakal menindaklanjuti aspirasi dari PPDI dengan cara mengundang dinas-dinas terkait.

“Diharapkan mereka juga bisa beraudiensi langsung dengan Bupati juga terkait keluhannya ini,” ungkapnya. (q cox, NH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *