Politik

PPKM Diperpanjang, DPRD Surabaya: Masyarakat Butuh Kelonggaran

64
×

PPKM Diperpanjang, DPRD Surabaya: Masyarakat Butuh Kelonggaran

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah pusat kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali, hingga tanggal 9 Agustus 2021.

Terkait PPKM ini, anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir mengatakan jika Bed Ocupancy Rate (BOR) dirumah sakit masih tinggi. Selain itu ketersediaan tempat tidur di ruang ICU juga belum turun.

“Meski angka pasien yang terpapar Covid-19 sudah mulai turun, namun menurut saya PPKM masih diperlukan,” terangnya. Senin (2/08/2021)

Menurut politisi Golkar Surabaya ini, kalaupun PPKM dilanjutkan harus disertai kelonggaran terutama bagi aktifitas perdagangan kepada pelaku usaha kecil. “Sudah banyak masyarakat yang menjerit karena kondisi ini. Meski sudah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai dan sembako,” jelasnya.

Akmarawita menyampaikan, yang patut menjadi perhatian utama adalah disiplin akan protokotl kesehatan 5 M. “Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelasnya.

Selain itu Akmarawita juga menekankan pengawasan terhadap usaha-usaha kecil tersebut. “Kalau warung makan atau warkop misalnya, tetap harus dipantau jumlah pengunjungnya. Jangan sampai menimbulkan kerumunan,” tegasnya.

Diakhir pernyataannya Akmarawita berpesan kepada masyrakat agar tetap waspada karena pandemi belum berakhir. “Protokol kesehatan 5 M itu kuncinya untuk memutus penularan Covid-19,” pungkasnya. (q cox, Es)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *