TUBAN (Suarapubliknews)- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh kabupaten/kota di Jatim memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal itu penting untuk mempermudah masyarakat dalam hal mengakses layanan pemerintah.
“Keberadaan MPP ini sebagai bagian dari inovasi dan kreativitas daerah dalam memudahkan perizinan sesuai regulasi, serta kondusivitas wilayahnya yang selalu terjaga,” ungkapnya saat meresmikan MPP Kabupaten Tuban, Kamis (10/2/2022).
Gubernur Khofifah mengatakan, keberadaan MPP dapat menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan kemudahan, kecepatan dan transparansi dalam proses perizinan serta sejumlah layanan lainnya.
“Saya harap daerah lain bisa segera mencontoh atau meniru keberadaan MPP ini. Pakai skema amati, tiru, modifikasi layanan. Yang penting tujuannya memberi kemudahan layanan masyarakat. Kasihan masyarakat kalau harus muter-muter untuk ngurus dokumen atau perizinan, belum lagi waktu dan ongkos transportnya. Kalau ada dalam satu gedung seperti ini kan tentu masyarakat akan sangat diuntungkan,” ujarnya.
Gubernur Khofifah menyebut, MPP Kabupaten Tuban ini merupakan MPP ke-51 di Indonesia dan MPP ke- 10 di Provinsi Jawa Timur, yang memiliki luas sekitar 4 hektar. Total, terdapat 55 layanan organisasi pemerintah daerah dan 64 organisasi vertikal lainnya dari 25 instansi didalamnya.
Dengan adanya MPP tersebut, masyarakat akan dengan mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan mengandalkan teknologi diantaranya KTP, Akta Lahir, KIA maupun layanan dokumen kependudukan lainnya.
Tak hanya itu, di MPP Kabupaten Tuban juga menyediakan layanan perizinan, yakni layanan pembayaran pengurusan pajak, pendaftaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, perbankan dan Kementerian Agama. Yang menarik, terdapat salah satu fasilitas yang disediakan bagi masyarakat yang hendak menikah, ruangan dengan dekorasi yang unik dan menarik.
Sementara itu, Peresmian MPP Tuban tersebut ditandai dengan penekanan tombol pada Layar LED yang dilakukan Gubernur Khofifah, didampingi oleh Deputi Pelayan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa dan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
“MPP Kabupaten Tuban ini merupakan smart shortcut (jalan pintas/ide cerdas) pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo kepada pemerintah daerah agar melakukan shortcut pada layanan untuk masyarakat dengan core values, yakni BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif),” tutur Gubernur Khofifah.
Gubernur Khofifah berharap, dengan adanya MPP ini, ASN juga melakukan adaptasi di era digitalisasi yang saat ini menurutnya menjadi sebuah kebutuhan wajib. Era digitalisasi ini, mensyaratkan kecepatan dan efektivitas dalam pelayanan.
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra menerangkan bahwa pembangunan MPP Kabupaten Tuban tersebut menggunakan anggaran daerah dari tahun 2020 hingga 2021 dengan total anggaran Rp 45,9 Milyar. Lindra berharap MPP ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat guna mempermudah perijinan.
“Saya berharap tidak memakan waktu cukup panjang, karena hal ini sesuai dengan terobosan Pak Presiden dan Ibu Gubernur, sehingga masyarakat dapat dipermudah utamanya jika ingin membuka ekspor untuk usaha yang dimiliki. Dengan adanya MPP tidak adalagi pungutan yang tidak kasat mata. Saya harap ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk mendapatkan kesempatan yang lebih luas,” katanya.
Di kesempatan yang sama, mewakili Menpan RB Tjahyo Kumolo, Deputi Pelayan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa mengapresiasi dukungan dan komitmen yang diberikan Gubernur Khofifah kepada seluruh kabupaten/kota di Jatim dalam hal pelayanan publik.
“Komitmen yang diwujudkan Forkopimda Tuban patut diapresiasi untuk menyajikan pelayanan proma bagi masyarakat. Terimakasih untuk Ibu Gubernur atas dukungan dan komitmen yang luar biasa. Kami berharap, kedepannya perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk menghindari mall administrasi dalam pemberian pelayanan,” katanya. (q cox, tama dinie)