HukrimJatim Raya

Polres Kediri Kota Kembalikan Dua Unit R2 Hasil Curian ke Pemiliknya

49
×

Polres Kediri Kota Kembalikan Dua Unit R2 Hasil Curian ke Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

KEDIRI KOTA (Suarapubliknews) – Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Kediri Kota mengembalikan dua Unit R2 kepada pemiliknya, yakni dua warga Kabupaten Kediri yang selama ini telah menjadi korban dari aksi kejahatan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra,S.ik.,M.si mengatakan, bahwa R2 diserahkan ke Stevano Warga Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri dan Siswoko Warga Desa Pamongan, Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri

“Sdr Stevano dan Sdr Siswoko adalah pemilik R2 yang mereka adalah korban dari kejahat pencurian,” Ucap Kapolres Kediri Kota. Sabtu (1/4/2023)

Kapolres Kota ini menuturkan, jika pihaknya telah mengungkap kasus pencurian ini dengan mengamankan sebanya 16 Unit kendaraan R2 dari seorang pelaku kejahatan pencurian yang sudah berhasil diringkus

“Kami mengimbau kepada warga agar selalu hati-hati dalam memarkir motor R2, karena modus operandi dari tersangka yang kita ringkus, mereka menggasak ranmor yang ditinggal di sawah dan tepi jalan umum serta kunci masih tertancap,” Jelasnya

Sementara keterangan dari Stevano, jika motornya hilang di parkir di pelataran rumah warga saat sedang acara sholawatan dan kemudian keterangan Siswoko yang mengatakan jika motornya hilang sejak tahun 2022 pada saat di parkir area persawahan

“Kami Stevano dan Siswoko selaku pemilik R2 mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Kediri Kota dan Polres Kota yang telah menemukan motor saya serta mengembalikan kepada saya.” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *