Politik

Lindungi Konsumen, Pansus PSU DPRD Surabaya Selesaikan Raperda Sarpras dan Utilitas

86
×

Lindungi Konsumen, Pansus PSU DPRD Surabaya Selesaikan Raperda Sarpras dan Utilitas

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Setelah memakan waktu lama digodok bersama sejumlah pihak, panitia khusus (Pansus) DPRD Surabaya tentang Raperda Prasana, Sarana dan Utilitas (PSU) telah menyelesaikan pembahasannya.

Anggota Pansus Raperda PSU, Sukadar mengatakan, bahwa arah nafas Raperda PSU untuk melindungi konsumen dari pengembang nakal.

Selain itu, Pansus juga menekankan agar site plan dan PSU yang diberikan pengembang kepada Pemkot tidak mengalami perubahan.

“Pembahasan arah Perda PSU sudah final, dan PSU itu nafasnya kita melindungi konsumen, jangan sampai posisinya termasuk site plan dan PSU nya yang sudah diberikan kepada Pemkot mengalami perubahan,” ujar Sukadar di Surabaya, Senin (09/10/2023).

Ia menjelaskan, bila site plan atau PSU itu mengalami perubahan. Maka yang dirugikan adalah konsumen.

Padahal dalam brosur atau promosi yang tawarkan oleh pengembang, di depan perumahan, PSU nya terdapat taman, tempat bermain bagi anak-anak dan lain sebagainya.

“Itu kan sudah sebenarya sudah terkunci di PSU nya. Namun, ketika posisinya sudah terbeli, ternyata site plan diganti gitu, apalagi saat penawaran awal, kan lihat brosur.” beber Cak Yo.

Sehingga dalam penggodokan Raperda PSU, Pansus di Komisi C menekankan, agar pengembang tidak cuma pandai mengiming-imingi, supaya masyarakat tertarik membelinya.

Namun, setelah masyarakat sudah melakukan transaksi, malah tidak sesuai antara site plan dan izin dari pemkot.

“Ini nafasnya Raperda ke sana, melindungi konsumen supaya mendapatkan perumahan sesuai fasilitas yang sudah dipromosikan,” demikian Sukadar. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *