NasionalPemerintahan

Atasi Jalan Putus di KM 171 Satui, Ini Langkah Cepat dan Kongkrit dari Pemkab Tanbu   

25
×

Atasi Jalan Putus di KM 171 Satui, Ini Langkah Cepat dan Kongkrit dari Pemkab Tanbu   

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Permasalahan jalan Nasional di KM 171 desa Satui Barat Kecamatan yang saat ini tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda 4, baik dari Banjarmasin menuju arah Batulicin dan sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui dinas PUPR telah membuat jalan alternatif sepanjang 1,7 KM sehingga arus lalulintas kembali normal seperti biasa.

Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah H Ambo Sakka menjelaskan untuk mengatasi permasalah tersebut pemerintah daerah telah berinisiatif membangun jalan daearah yakni jalan lingkar kabupaten sebagai jalan alternatif apabila jalan nasional tidak bisa digunakan, maka kami persilahkan untuk menggunakan jalan arternatif yang dibangun oleh pemerintah daerah.

“Perlu diketahui, bahwa jalan alternatif yang dibangun oleh pemerintah daerah tersebut berada di KM 170 desa Satui Barat Kecamatan Satui bukan jalan Nasional, melainkan jalan alternatif yang diberi nama jalan lingkar Kabupaten agar jalur transportasi tidak terputus ,” Jelas Sekda Tanbu saat di konfirmasi, Senin (17/10/2022) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut sekda mengatakan, kami kemarin terjun langsung kelapangan untuk memastikan bahwa jalan alternatif tersebut sudah bisa digunakan sejak pukul 17.00 Wita.

“Pembanguan jalan alternatif Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi permaslahan jalan yang ada di desa satui barat, sehingga jalur transportasi dan perekonomian kembali normal seperti biasa.,” ujarnya.

Adapun terkait kewenangan Ambo Sakka menegaskan, berbicara terkait jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat yang dikelola oleh balai jalan nasional dan izin pertambangan serta pengawasan merupakan kewenangan pusat,

Hanya saja, kerena masyarakat Tanah Bumbu terdampak sehinga pemerintah daerah harus turun tangan untuk mengambil langkah alternatif dan permaslahan jalan yang putus dapat segera teratasi dengan cepat, dan tidak ada pengambil alihan kewenangan untuk membangun jalan nasional, pengalihan jalur tetapi hanya membangun jalan alternatif saja,” Tandasnya.

“Saya berharap dengan dibangunnya jalan alternatif tersebut tentunya transporstasi dari banjarmasin menuju tanah bumbu, kotabaru dan IKN dapat kembali normal.,” tutupnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *